kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

OJK: Pelantikan komisioner baru 21 Juli 2017


Selasa, 04 Juli 2017 / 18:52 WIB
OJK: Pelantikan komisioner baru 21 Juli 2017


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pelantikan anggota dewan komisioner baru akan dilakukan 21 Juli 2017. Pelantikan ini menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

Triyono, Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK mengatakan pelantikan anggota dewan komisioner OJK akan dilakukan oleh Mahkamah Agung.

“Setelah pelantikan pertama akan ada pelantikan kedua terkait pembagian tugas,” ujar Triyono kepada KONTAN, Selasa (4/7).

Terkait apakah susunan dewan komisioner OJK baru akan berubah atau tidak dari daftar yang sudah dibuat Presiden, menurut Triyono merupakan hak dari Ketua Dewan Komisioner OJK terpilih yaitu Wimboh Santoso.

Nantinya ketua dewan komisioner OJK terpilih yang akan melakukan rapat dengan anggota komisioner terpilih DPR untuk menentukan pos masing-masing tugas.

Sebelumnya Komisi XI DPR pada Kamis, 8 Juni memilih ketua dan enam anggota Dewan Komisaris OJK. Selain Wimboh di posisi ketua, terpilih 6 anggota dewan komisioner lain yaitu Riswinandi, Heru Kristiyana, Nurhaida, Hoesen, Ahmad Hidayat, dan Tirta Segara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×