Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menyatakan saat ini pihaknya telah melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Komisioner (DK) OJK terpilih untuk mendiskusikan tugas-tugas yang perlu dilakukan, khususnya di masa peralihan kepengurusan OJK.
Muliaman menyebut salah satu tugas pertama yang perlu disusun oleh DK-OJK yang baru antara lain pembagian tugas masing-masing anggota dan struktur organisasi OJK ke depan.
"Saya kira memutuskan pembagian tugas. Siapa membawahi apa, karena belum ditetapkan siapa membawahi apa, itu nanti agenda di rapat pertama" kata Muliaman Minggu (26/6) pekan lalu.
Sementara itu, terkait tugas per sektor jasa keuangan, Muliaman menuturkan pihaknya belum membicarakan hal tersebut secara spesifik. Hal ini menurut Muliaman dikarenakan sektor jasa keuangan di Indonesia masih berjalan dengan baik terutama dari sisi kinerja industri keuangan.
"Belum lama rating perbankan kita di upgrade oleh Moody's. Sekarang juga menunjukkan perkembangan. Jadi tinggal kita jaga saja karena situasi secara global masih belum meyakinkan, tentu ini hal yang harus kita pantau," ujarnya.
Lebih lanjut mengenai sektor keuangan, Muliaman menyatakan sampai saat ini pertumbuhan kredit khususnya di industri perbankan masih berjalan dengan baik yakni naik di atas 9% secara tahunan per akhir bulan Juni 2017.
Adapun, pada akhir bulan Juni 2017 pihak perbankan akan memberikan laporan terkait rencana bisnis bank (RBB) revisi kepada pihak OJK.
"Sampai saat ini masih berjalan sesuai target, tapi nanti akan ada laporan terkait perbankan apakah masih akan tetap mempertahankan target RBB atau merevisi, setelah itu baru ada penyesuaian," jelasnya.
Sebelumnya, Muliaman menyebutkan, pertumbuhan kredit pada Mei 2017 sudah mencapai 10,39% secara year on year (yoy). Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi April yang sebesar 9,47% yoy. OJK memproyeksi hingga akhir tahun pertumbuhan kredit masih bisa sesuai target yakni di kisaran 9% sampai 12%.
Tidak hanya itu, menurutnya, ada beberapa regulasi atau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang perlu diselesaikan oleh pimpinan OJK saat ini antara lain terkait dana infrastruktur atau infrastructure fund. Adapun, dari sisi pasar modal, saat ini OJK memiliki tugas untuk menuntaskan beberapa aturan terkait hak kemudahan akses usaha kecil untuk masuk ke pasar modal.
Peraturan lain yang belum diselesaikan menurut Muliaman masih terkait pasar modal. Namun demikian, aturan tersebut bersifat teknis.
"Ada juga beberapa kegiatan lagi yang akan kami lakukan, terutama launching (peluncuran) untuk sustainable finance di Bali, yakni Bali Center for Sustainable Finance, itu di Universitas Udayana dan ada lagi seminar internasional," jelas Muliaman.
Sementara terkait POJK mengenai konglomerasi keuangan, Muliaman menyatakan saat ini masih dalam tahap konsultasi dengan industri. Sehingga, ia menilai POJK tersebut masih dalam proses.
"Ada rule making yang sedang dibahas dengan industri. Jadi, sekarang ada proses, sebulan dua bulan. Ini termasuk bagian yang harus dilanjutkan oleh pimpinan OJK berikutnya," tutur Muliaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News