Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending dapat terus tumbuh positif pada 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan ada sejumlah faktor yang mendukung proyeksi tersebut.
"Salah satunya didorong oleh digitalisasi pembiayaan dan inovasi produk berbasis data alternatif," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (5/3/2026).
Baca Juga: OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Usaha dan Ekosistem Bullion 2026–2031
Meskipun demikian, Agusman juga mengatakan terdapat sejumlah tantangan yang bisa memengaruhi kinerja industri fintech lending. Tantangannya, seperti perlunya penguatan mitigasi risiko kredit dan penguatan ketahanan terhadap dinamika perekonomian.
Oleh karena itu, penyelenggara fintech lending perlu melakukan langkah-langkah penguatan untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas pembiayaan.
Sebagai informasi, data OJK mencatat, industri fintech P2P lending masih membukukan pertumbuhan pembiayaan yang signifikan per Januari 2026.
Adapun outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 98,54 triliun per Januari 2026. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,52% secara Year on Year (YoY).
Baca Juga: OJK Prediksi Pembiayaan Multifinance Tumbuh 6%-8% di 2026
OJK juga mencatat, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech lending pada awal 2026 mengalami peningkatan.
Angka TWP90 per Januari 2026 tercatat sebesar 4,38%, atau meningkat dari posisi Desember 2025 yang sebesar 4,32% dan posisi Januari 2025 yang sebesar 2,52%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













