Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan piutang pembiayaan industri multifinance bisa tumbuh sebesar 6%-8% secara Year on Year (YoY) pada 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan proyeksi tersebut realistis untuk tercapai pada tahun ini. Dia bilang rasa optimis itu mempertimbangkan target industri dan kondisi perekonomian.
"Proyeksi pertumbuhan piutang 6%–8% pada 2026 dinilai realistis, dengan mempertimbangkan target industri dan kondisi perekonomian," katanya dalam lembar jawaban RDK OJK, Kamis (5/3/2026).
Untuk mencapai target tersebut, Agusman menyampaikan industri multifinance perlu mengoptimalkan potensi sektor dan wilayah yang prospektif untuk menggenjot penyaluran pembiayaan. Dengan catatan, tetap menjaga kualitas aset dan manajemen risiko.
Baca Juga: OJK: Belum Ada Lembaga Jasa Keuangan Lain yang Ajukan Izin Kegiatan Usaha Bullion
Agusman memperkirakan segmen pembiayaan modal kerja masih menjadi salah satu penopang pertumbuhan multifinance pada 2026.
"Hal itu seiring kebutuhan masyarakat dalam pengadaan barang atau jasa dan ekspansi usaha," tuturnya.
Asal tahu saja, data OJK mencatat, piutang pembiayaan multifinance posisi Desember 2025 hanya tumbuh 0,61% YoY dengan nilai Rp 506,5 triliun. Dari data terbaru, piutang pembiayaan multifinance mencapai Rp 508,27 triliun per Januari 2026, atau tumbuh 0,78% secara YoY.
Adapun kinerjanya didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,27% YoY.
Sementara itu, tingkat Non Performing Financing (NPF) gross multifinance per Januari 2026 sebesar 2,72%. Angkanya terbilang memburuk atau meningkat, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,51%.
Baca Juga: OJK: Premi Asuransi Jiwa Turun 6,15% per Januari 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













