kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

OJK Sebut Beberapa Tantangan yang Menjadi Kendala dalam Pembiayaan Kendaraan Listrik


Kamis, 17 November 2022 / 14:48 WIB
OJK Sebut Beberapa Tantangan yang Menjadi Kendala dalam Pembiayaan Kendaraan Listrik
ILUSTRASI. OJK Sebut Beberapa Tantangan yang Menjadi Kendala dalam Pembiayaan Kendaraan Listrik


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Greatman Rajab mengungkapkan beberapa tantangan yang menjadi kendala dalam pembiayaan kendaraan listrik. 

Dia bilang, beberapa isu yang menjadi tantangan dalam pembiayaan kendaraan listrik mencakup belum adanya insentif suku bunga Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), hingga masalah baterai kendaraan listrik. 

“Isu pembiayaan dan komersial menjadi tantangan dalam pertumbuhan kendaraan listrik ke depannya. Suku bunga yang sama antara KBLBB dan Non-KBLBB, belum ada insentif bunga khusus untuk kendaraan listrik,” ujar Greatman secara virtual, Kamis (17/11/2022). 

Baca Juga: Mobil & Motor Listrik Makin Diminati, Ini Pilihan Saham Terkait Yang Perlu Dicermati

Tak hanya itu, masalah terbatasnya pinjaman dan asuransi kendaraan listrik juga menjadi kendala dalam pembiayaan kendaraan listrik. Selain itu, pasar kendaraan listrik juga belum terbentuk karena pengguna kendaraan listrik masih kecil. 

“Walaupun KBLBB ini menghemat biaya bahan bakar hinggga 71 persen, dan biaya perawatan 40 persen, beberapa isu tadi, termasuk harga kendaraan listrik yang masih mahal, dari sisi baterainya menjadikan tantangan yang tidak mudah untuk pertumbuhan (pembiayaan) EV (Electric Vehicle) di Indonesia,” lanjut dia. 

Sepanjang 3 tahun terakhir pembiayaan untuk KBLBB berada di kisaran Rp 600-700 miliar, atau jauh lebih kecil dari portofolio kredit perbankan untuk kendaraan non KBLBB. Sementara itu pangsa pasarnya masih kecil, yakni di bawah 1 persen, dari total penjualan kendaraan di Indonesia. 

Sementara itu, pembiayaan kendaraan listrik dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB) juga cenderung mengalami penurunan selama dua tahun terakhir. Di sisi lain, penyebaran charging station juga masih terbatas dan hanya berpusat di Jawa dan Bali saja.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiranto mengungkapklan, peran perusahaan pembiayaan kendaraan listrik sangat diperlukan. Hal ini karena kendaraan listrik akan menjadi trend baru dalam transportasi. 

“Kita tidak bisa luput dari konteks green financing, salah satunya adalah KBLBB. Kami sebagai pelaku jasa industri siap melayani pelanggan kami yang ingin memberli kendaraan listrik, dengan cara dicicil,” ujar Suwandi. 

Baca Juga: Bangun Industri Baterai Mobil Listrik, Jokowi Ajak Australia Suplai Lithium ke RI

Suwandi menilai kendaraan listrik memang memiliki keuntungan, seperti ramah lingkungan, minim polusi, tidak ada emisi karbon, biaya pengisian lebih murah, perawatan yang juga lebih hemat, hingga bisa digunakan saat ganjil genap. 

Namun, kendala yang muncul di sektor pembiayaan adalah potensi terjadinya kredit macet. Hal ini bisa sangat merugikan perusahaan pembiayaan jika komponen utama kendaraan listrik yakni baterai tidak memiliki keamanan pada beterainya. 

“Asuransi saat ini masih berpikir bahwa kendaraan listrik hanya ada bodi dan baterai. Bagaimana kalau debiturnya macet, baterainya diangkut. Ini harusnya, ada security atau keamanan baterai,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menilik Peluang dan Tantangan Pembiayaan Kendaraan Listrik"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×