kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK sebut kondisi pasar modal bakal pengaruhi bisnis asuransi jiwa ke depan


Rabu, 28 Oktober 2020 / 09:25 WIB
OJK sebut kondisi pasar modal bakal pengaruhi bisnis asuransi jiwa ke depan


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kinerja industri asuransi jiwa ke depan bergantung pada kondisi pasar modal serta penanganan pemerintah terhadap pandemi Covid-19 di Indonesia. 

"Sejauh ini investasi pasar modal menunjukkan perkembangan positif dibandingkan Maret lalu saat kemunculan Covid-19, indeks harga saham di level terendah 3.927. Tapi di bulan Oktober sudah relatif stabil di kisaran 5.000," kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi, dalam video conference, Selasa (27/10). 

Riswinandi menyebut, dinamika pasar modal sempat mengalami sentimen negatif akibat kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) Tahap II di beberapa daerah, termasuk Jakarta. Hal ini sebagai upaya pemerintah mengendalikan Covid-19 yang meningkat drastis. 

Baca Juga: Menurut OJK, begini dampak kasus gagal bayar asuransi bagi industri

Guna mengantisipasi itu, OJK selama beberapa tahun terakhir menertibkan tindakan manipulasi di pasar modal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian. 

"Kami ingatkan kembali, pimpinan perusahaan non-bank untuk senantiasa melakukan analisa risiko investasi, penanganan jika terjadi peningkatan risiko investasi. Di samping itu, perlu melakukan kajian yang memadai serta melakukan dokumentasi dalam penempatan dan pelepasan portofolio investasi," jelas Riswinandi. 

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu membenarkan, bahwa aset asuransi jiwa yang diinvestasikan cukup besar. Hingga kuartal II 2020, total investasi industri mencapai Rp 432,87 triliun atau turun 10,5% yoy. "Portofolio investasi industri lebih banyak di pasar modal. Dari data yang kami miliki paling tinggi reksadana, saham dan ketiga terbanyak seperti sukuk, SBN dan obligasi. Jadi situasi pasar modal sangat mempengaruhi industri asuransi jiwa," jelas Togar. 

Menurutnya, penurunan investasi merupakan tantangan semua bisnis, bukan hanya dari sektor asuransi. Meski demikian, masih ada peluang industri asuransi jiwa berkembang dengan memanfaatkan jumlah penduduk yang mencapai 270 juta jiwa, 50 juta kelas menengah dan prospek ekonomi Indonesia yang jadi salah satu terbesar di dunia. 

Baca Juga: Pendapatan premi unitlink turun, bisnis asuransi jiwa terkoreksi 9,3% per Agustus

Sementara praktisi asuransi jiwa Iwan Pasila justru menyebut, penurunan pendapatan premi industri tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap portofolio unitlink. Sebaliknya, berpengaruh terhadap pos - pos dana yang dipersiapkan sejak awal tahun. "Peruntukkan biaya operasional tidak bisa ditekan sedemikian rupa. Karena perusahaan telah menghitung akumulasi dana dari pencadangan premi, pencadangan nilai tunai karena kewajiban harus dibayar ke pemegang polis secara tepat waktu," jelasnya. 

Selain itu, kebijakan investasi harus memperhatikan liabilitas baik dari kewajiban jatuh tempo, ekspetasi return dan nilai market. Maka itu, harus dilakukan kebijakan investasi secara hati - hati. 

Selanjutnya: Bisnis asuransi turun 6,1% yoy di Agustus, OJK beri saran ini ke pelaku industri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×