kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

OJK Sebut Pemberian Insentif Galangan Kapal Bisa Jadi Peluang bagi Industri Asuransi


Minggu, 29 Maret 2026 / 18:50 WIB
OJK Sebut Pemberian Insentif Galangan Kapal Bisa Jadi Peluang bagi Industri Asuransi
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif OJK, Ogi Prastomiyono (KONTAN/Arif Ferdianto)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, sempat menyatakan berencana menggelontorkan insentif untuk industri galangan kapal di Indonesia. Terkait hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rencana pemberian insentif untuk industri galangan kapal berpotensi memberikan sentimen positif bagi ekosistem maritim, termasuk bagi industri asuransi. 

"Peningkatan aktivitas pembangunan maupun perawatan kapal dapat membuka peluang bagi pengembangan berbagai produk asuransi yang terkait dengan sektor tersebut," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban RDK OJK, Selasa (17/3/2026).

Ogi menambahkan beberapa lini yang berpotensi terdorong jika insentif tersebut digelontorkan, antara lain asuransi marine hull, marine cargo, serta produk asuransi yang terkait dengan kegiatan pembangunan dan operasional kapal. 

Baca Juga: AAUI Catat Premi Asuransi Rangka Kapal Naik 14,7% pada 2025

Dengan meningkatnya aktivitas di sektor maritim, Ogi berpendapat industri asuransi dapat berperan dalam menyediakan perlindungan risiko yang mendukung keberlanjutan kegiatan usaha di sektor tersebut.

Sementara itu, OJK juga turut angkat bicara mengenai program pemerintah terkait target pembangunan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hingga 2029. Ogi menilai program pembangunan kampung nelayan berpotensi menjadi peluang bagi industri asuransi. 

"Pada prinsipnya, industri asuransi siap mendukung berbagai program pembangunan pemerintah dengan menyediakan solusi perlindungan risiko bagi masyarakat," ungkapnya.

Dalam konteks itu, Ogi menyampaikan asuransi dapat berperan sebagai pengelola risiko yang memberikan perlindungan terhadap berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk sektor kelautan dan perikanan. 

Dengan demikian, dia berharap keberadaan asuransi dapat mendukung keberlanjutan usaha masyarakat, serta meningkatkan ketahanan ekonomi para pelaku usaha nelayan. 

Baca Juga: Permintaan Naik, Premi Rangka Kapal Asuransi Jasindo Naik 10,96% di Februari 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×