Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, sempat menyatakan berencana menggelontorkan insentif untuk industri galangan kapal di Indonesia. Terkait hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rencana pemberian insentif untuk industri galangan kapal berpotensi memberikan sentimen positif bagi ekosistem maritim, termasuk bagi industri asuransi.
"Peningkatan aktivitas pembangunan maupun perawatan kapal dapat membuka peluang bagi pengembangan berbagai produk asuransi yang terkait dengan sektor tersebut," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban RDK OJK, Selasa (17/3/2026).
Ogi menambahkan beberapa lini yang berpotensi terdorong jika insentif tersebut digelontorkan, antara lain asuransi marine hull, marine cargo, serta produk asuransi yang terkait dengan kegiatan pembangunan dan operasional kapal.
Baca Juga: AAUI Catat Premi Asuransi Rangka Kapal Naik 14,7% pada 2025
Dengan meningkatnya aktivitas di sektor maritim, Ogi berpendapat industri asuransi dapat berperan dalam menyediakan perlindungan risiko yang mendukung keberlanjutan kegiatan usaha di sektor tersebut.
Sementara itu, OJK juga turut angkat bicara mengenai program pemerintah terkait target pembangunan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hingga 2029. Ogi menilai program pembangunan kampung nelayan berpotensi menjadi peluang bagi industri asuransi.
"Pada prinsipnya, industri asuransi siap mendukung berbagai program pembangunan pemerintah dengan menyediakan solusi perlindungan risiko bagi masyarakat," ungkapnya.
Dalam konteks itu, Ogi menyampaikan asuransi dapat berperan sebagai pengelola risiko yang memberikan perlindungan terhadap berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk sektor kelautan dan perikanan.
Dengan demikian, dia berharap keberadaan asuransi dapat mendukung keberlanjutan usaha masyarakat, serta meningkatkan ketahanan ekonomi para pelaku usaha nelayan.
Baca Juga: Permintaan Naik, Premi Rangka Kapal Asuransi Jasindo Naik 10,96% di Februari 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













