Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru terkait pengalihan polis PT Asuransi Jiwasraya ke IFG Life.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan seluruh polis yang menyetujui restrukturisasi telah dialihkan ke IFG Life per 31 Mei 2024.
"Adapun IFG Life telah melakukan pembayaran atas seluruh klaim yang jatuh tempo," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (12/6).
Baca Juga: Optimis Pertumbuhan Premi, IFG Life Fokus Garap Bisnis Korporasi dan Bancassurance
Ogi menyebut OJK saat ini telah meminta Jiwasraya menyampaikan rencana berikutnya untuk pemberesan perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dia juga menyampaikan pemegang polis yang masih tertinggal di Jiwasraya akan memperoleh manfaat melalui proses likuidasi Jiwasraya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, IFG Life sempat melaporkan telah menerima pengalihan liabilitas polis PT Asuransi Jiwasraya sebanyak 313.009 polis sampai 3 Mei 2024. Jumlah tersebut mencakup jumlah liabilitas senilai Rp 37,89 triliun.
Baca Juga: Selamatkan Seluruh Pemegang Polis, Manajemen Jiwasraya Siapkan Langkah 'Jemput Bola'
Direktur Keuangan IFG Life Ryan Diastana Firman mengatakan, IFG Life juga telah melakukan pembayaran klaim kepada para pemegang polis eks Jiwasraya sebesar Rp 13,95 triliun.
Terhitung sejak Desember 2021 sampai dengan 30 April 2024, nilai klaim yang telah dibayarkan IFG Life untuk pemegang polis eks Jiwasraya mencapai Rp 13,95 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News