kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

OJK Sepakati Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912


Jumat, 10 Februari 2023 / 17:46 WIB
OJK Sepakati Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menyatakan tidak keberatan terhadap Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB).


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menyatakan tidak keberatan terhadap Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB).

Untuk selanjutnya, OJK meminta AJBB melakukan beberapa langkah agar RPK dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik.

Sebelumnya, OJK telah melakukan penelaahan dan pembahasan dengan Rapat Umum Anggota (RUA) d.h. Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi AJBB serta pihak independen dan profesional lainnya.

“Surat Pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK itu telah disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono kepada RUA d.h. BPA dan Manajemen AJBB pada 10 Februari 2023 di Kantor OJK,” tulis Kepala Grup Komunikasi Publik OJK Darmansyah dalam keterangan resminya, Jumat (10/2).

Baca Juga: OJK Dalam Waktu Dekat Akan Memutuskan RPK AJB Bumiputera 1912

Ia menambahkan, ini menjadi babak baru dalam rangkaian penyehatan keuangan AJBB. RPK tersebut memuat serangkaian program yang disusun AJBB dengan mengedepankan prinsip-prinsip usaha bersama.

Pada tahap awal, AJBB diminta mengomunikasikan dengan baik terkait kondisi yang dihadapi dan muatan program penyehatan dalam RPK.

Lebih lanjut, OJK akan memonitor pelaksanaan RPK dengan melakukan pengawasan secara intensif terhadap AJBB hingga RPK selesai agar program yang disusun dalam RPK tersebut dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

“OJK juga telah memiliki tim khusus dalam pengawasan terhadap AJBB,” imbuhnya.

Sebagai informasi, AJBB diketahui sejak lama telah memiliki permasalahan terkait dengan defisit solvabilitas, tidak terpenuhinya RPK dan likuiditas yang tidak mencukupi.

Hal tersebut membuat OJK memasukkan perusahaan ini dalam status pengawasan khusus dan sesuai ketentuan harus menyusun RPK.

AJBB telah beberapa kali menyampaikan RPK untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi, hingga RPK terakhir dan OJK menyatakan tidak keberatan pada 10 Februari 2023.

Baca Juga: RPKP Sudah Final, AJB Bumiputera 1912: Kami Tunggu Pengesahan dari OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×