Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kinerja lini usaha asuransi kredit masih dibayangi tantangan tingginya rasio klaim.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya risiko kredit serta faktor ekonomi makro yang berdampak pada kemampuan bayar debitur.
“Untuk itu, perusahaan asuransi perlu memperkuat manajemen risiko serta memperbaiki seleksi risiko melalui pricing dan underwriting yang lebih prudent," tulisnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Rabu (17/9/2025).
Lebih lanjut, OJK mendorong industri asuransi kredit untuk melakukan sejumlah langkah strategis. Di antaranya, perbaikan tata kelola mengembangkan produk yang lebih sehat dan berkelanjutan, serta meningkatkan transparansi.
Baca Juga: OJK Tetap Optimistis Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Bisa Tumbuh 7%-8% pada 2025
"Agar asuransi kredit dapat berfungsi optimal sebagai pelindung sistem keuangan," jelasnya.
Dari sisi kinerja, total pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi hingga Juli 2025 mencapai Rp 91,13 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 2,67% secara tahunan (year on year/YoY).
Adapun Adapun Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa masih menunjukkan kondisi yang solid, yang berada di level 312,08% per Juli 2025. RBC tersebut masih jauh di atas threshold sebesar 120%.
Selanjutnya: Target PNBP 2026 Naik Menjadi Rp 459,2 Triliun, Wamankeu Ungkap Sumbernya!
Menarik Dibaca: 5 Cara Mengajarkan Self-Control pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Wajib Tahu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News