Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) Perusahaan Pembiayaan stabil pada level 2,82%. Perbankan juga mampu menjaga risiko pasarnya berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,2%, stabil pada level di bawah ambang batas ketentuan.
Baca Juga: Per Mei 2019, pembiayaan motor baru Mandiri Utama Finance turun 33%
Kinerja intermediasi perbankan tersebut didukung dengan likuiditas dan permodalan yang memadai. Indikator likuiditas perbankan masih berada di atas ambang batas ketentuan dengan rasio AL/NCD sebesar 90,09%.
Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 23,18%, dengan Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 313,5% dan 662,9%, jauh di atas ambang batas ketentuan.
Baca Juga: Pilih produk asuransi karena kebutuhan, bukan terpaksa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News