kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.546.000   5.000   0,32%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.087   6,74   0,10%
  • KOMPAS100 1.052   4,24   0,40%
  • LQ45 824   2,14   0,26%
  • ISSI 211   0,63   0,30%
  • IDX30 423   1,26   0,30%
  • IDXHIDIV20 507   2,12   0,42%
  • IDX80 120   0,38   0,32%
  • IDXV30 124   0,43   0,35%
  • IDXQ30 140   0,52   0,37%

OJK Terima 18.614 Laporan hingga Desember 2024, Kerugian hingga Rp 363 Miliar


Rabu, 08 Januari 2025 / 14:59 WIB
OJK Terima 18.614 Laporan hingga Desember 2024, Kerugian hingga Rp 363 Miliar
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (26/3/2024). KONTAN/Baihaki/26/3/2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sejak soft launching IASC terdapat 18.614 laporan hingga Desember 2024.


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sejak soft launching Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan pada November 2024 lalu, terdapat 18.614 laporan hingga Desember 2024. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan, dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 14.624 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian ditindaklanjuti melalui IASC. 

Sementara itu, 3.990 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC. Adapun laporan itu mencakup 101 pelaku usaha dengan 29.619 rekening terkait penipuan, di mana sebanyak 8.252 rekening telah diblokir.

Baca Juga: Pembiayaan Hijau di Global Hilang Pamor, Perbankan Indonesia Jangan Kasih Kendor

Lebih lanjut, Friderica menyebutkan per Januari 2025, IASC sudah menerima sebanyak 20.975 laporan. Kemudian, ada sebanyak 33.558 rekening yang dilaporkan dari laporan tersebut. 

Selanjutnya, dari aduan itu, sebanyak 9.034 rekening telah diblokir. Dengan begitu, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 363 miliar dan dana berhasil diselamatkan sebesar Rp 91,9 miliar.

“Jadi success rate dari pemblokiran dana sekitar 25%, dan pemblokiran rekeningnya sekitar 26,90%," ujar Friderica saat Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Desember 2024, Selasa (7/1). 

Di sisi lain, dia mengungkapkan bahwa kasus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat yakni, terkait jual beli online, penawaran investasi bodong, modus transfer untuk hadiah bodong, dan penawaran pekerjaan fiktif, penipuan fake call, dan love scam.

Untuk itu, Friderica menegaskan bahwa kesuksesan penyelamatan kerugian korban ditentukan oleh kecepatan mereka dalam membuat pelaporan.

“Maka semakin masyarakat cepat sadar, semakin cepat diselamatkan, itu kenapa kita banyak sosialisasi," imbunya.

Dia juga menyampaikan bahwa ke depannya, IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya dalam mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Baca Juga: 95% Perusahaan Perasuransian Sampaikan Laporan Parallel Run PSAK 117 hingga III-2024

Selanjutnya: Harga Pangan di Jawa Tengah, 8 Januari 2024: Harga Cabai, Ikan, & Minyak Goreng Naik

Menarik Dibaca: Mengapa Makan Mie Instan Pakai Nasi Bisa Meningkatkan Risiko Diabetes?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×