kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.805   20,00   0,12%
  • IDX 7.923   -406,88   -4,88%
  • KOMPAS100 1.108   -57,53   -4,94%
  • LQ45 806   -27,29   -3,27%
  • ISSI 278   -19,24   -6,46%
  • IDX30 421   -8,88   -2,07%
  • IDXHIDIV20 505   -4,36   -0,85%
  • IDX80 123   -5,79   -4,48%
  • IDXV30 135   -3,57   -2,57%
  • IDXQ30 137   -1,44   -1,04%

OJK Terima 44.877 Laporan Penipuan Transaksi Online per Agustus 2025


Kamis, 04 September 2025 / 19:57 WIB
OJK Terima 44.877 Laporan Penipuan Transaksi Online per Agustus 2025
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan hingga akhir Agustus 2025, penipuan transaksi belanja online menjadi yang terbanyak dengan 44.877 laporan atau sekitar 18,8% dari total aduan.


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat. 

Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan hingga akhir Agustus 2025, penipuan transaksi belanja online menjadi yang terbanyak dengan 44.877 laporan atau sekitar 18,8% dari total aduan.

“Modus penipuan lain yang juga marak adalah penipuan mengaku pihak lain atau fake call. Modus ini tercatat sebanyak 24.723 laporan atau 10,4% dari total pengaduan,” ujar Friderica dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga: Penyidik OJK Telah Selesaikan 156 Perkara hingga Agustus 2025

Friderica menambahkan, penipuan investasi dan penipuan penawaran kerja juga masih banyak dilaporkan. Penipuan penawaran kerja disebut banyak menimpa anak-anak muda dengan iming-iming hadiah.

“Di luar itu, masih ada laporan penipuan melalui media sosial, phishing, hingga pinjaman online fiktif. Kami terus mengimbau agar masyarakat selalu mengecek unsur legalitas dan mempertimbangkan kembali apakah tawaran yang diterima logis,” terangnya.

Tak hanya itu, OJK juga menerima tiga pengaduan khusus terkait pemanfaatan artificial intelligence (AI) untuk penipuan dengan modus ancaman sebar foto yang sudah diedit.

“Foto yang sudah diedit dengan AI ini digunakan untuk menagih hingga penyalahgunaan data menggunakan AI untuk membuka rekening. Ini sebenarnya digunakan untuk menakuti, tapi memang memanfaatkan AI,” kata Friderica.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×