Reporter: Mona Tobing | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Lima perusahaan multifinance dipastikan akan turut dalam pilot project penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) pada kuartal satu tahun ini. Kelima perusahaan tersebut dinilai memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK menyebut, lima perusahaan multifinance antara lain: PT Federal International Finance (FIF Group), PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (Adira Finance), PT MNC Finance, PT Mega Central Finance (Mega Finance)dan PT Al Ijarah Indonesia Finance.
Kelima perusahaan pembiayaan itu dianggap memenuhi standard syarat penyaluran KUR oleh OJK. Kriteria multifinance yang dapat menyalurkan KUR akan dilihat dari sejumlah hal.
Pertama, kualitas kredit dengan tingkat non perfoaming finance (NPF) di bawah ketentuan 5%.
Kedua, jaringan kantor cabang yang tersebar di luar pulau Jawa.
Ketiga, pengalaman multifinance dalam menyalurkan segmen produktif.
Keempat, apakah multifinance telah melakukan penjaminan atar kredit yang disalurkan.
Kelima, nilai asset yang dimiliki multifinance.
Sementara dalam skema pembiayaan serta bunganya, Dumoly memastikan sama dengan perbankan. Sedangkan total penyaluran KUR diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun. "Nilainya mungkin akan dibagi rata," tandas Dumoly pada Selasa (19/1).
Tahun ini, pemerintah telah menaikan penyaluran KUR naik empat kali lipat atau senilai Rp 120 triliun naik empat kali lipat dibandingkan tahun lalu sebesar tahun lalu Rp 30 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News