kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.913.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.250   24,00   0,15%
  • IDX 6.881   -34,12   -0,49%
  • KOMPAS100 1.002   -5,11   -0,51%
  • LQ45 766   -4,36   -0,57%
  • ISSI 226   -1,31   -0,58%
  • IDX30 395   -2,25   -0,57%
  • IDXHIDIV20 457   -1,62   -0,35%
  • IDX80 112   -0,70   -0,62%
  • IDXV30 113   -0,74   -0,65%
  • IDXQ30 128   -0,22   -0,17%

OJK Tunda Kebijakan Co-Payment Asuransi Kesehatan, Ini Tanggapan Allianz Life


Rabu, 02 Juli 2025 / 15:20 WIB
OJK Tunda Kebijakan Co-Payment Asuransi Kesehatan, Ini Tanggapan Allianz Life
ILUSTRASI. (KONTAN/Baihaki) OJK bersama Komisi XI DPR RI resmi menunda penerapan kebijakan co-payment pada produk asuransi kesehatan. Ini tanggapan Allianz Life.


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi XI DPR RI resmi menunda penerapan kebijakan co-payment pada produk asuransi kesehatan yang sebelumnya direncanakan mulai berlaku per 1 Januari 2026. Penundaan ini dilakukan untuk memperkuat substansi aturan sekaligus membuka ruang lebih luas bagi penyerapan aspirasi publik.

Kebijakan co-payment merupakan ketentuan yang mengharuskan pemegang polis menanggung sebagian biaya layanan kesehatan agar penggunaan asuransi lebih terkendali. Namun, dalam perjalanannya, kebijakan ini memicu pro dan kontra dari berbagai kalangan, termasuk DPR.

Baca Juga: Dimulai Tahun Depan, Konsolidasi Reasuransi BUMN Ditargetkan Rampung pada 2028

Menanggapi keputusan tersebut, Direktur Legal & Compliance Allianz Life Indonesia, Hasinah Jusuf, mengatakan bahwa Allianz Life memandang penundaan ini sebagai bentuk koordinasi positif antara pemerintah dan pemangku kepentingan dalam membahas berbagai aspirasi dan masukan.

“Allianz Indonesia akan menunggu arahan lebih lanjut dari OJK terkait penerapan co-payment, serta memantau perkembangan penerapan peraturan yang akan diterbitkan, sambil tetap mempersiapkan pelaksanaan ketentuan lain dalam SEOJK,” ujar Hasinah kepada Kontan, Rabu (2/7).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Allianz Life akan terus memperkuat diskusi dengan regulator dan asosiasi guna menyusun rencana dan skema yang dibutuhkan ke depan. Tujuannya adalah untuk mendorong penggunaan layanan kesehatan yang lebih terkendali dan berkelanjutan.

“Langkah ini diharapkan dapat membantu pengendalian kenaikan biaya medis, menjaga keberlanjutan bisnis asuransi kesehatan, sekaligus memastikan perlindungan optimal bagi seluruh nasabah, terutama di tengah tantangan inflasi medis,” pungkasnya.

Baca Juga: Jasindo Lanjutkan Program Beasiswa Inspiratif, Tambah Analisis Biometrik

Selanjutnya: ESDM Usulkan Harga ICP 2026 di Kisaran US$ 60–US$ 80 per Barel

Menarik Dibaca: 5 Resep Salad Sayur untuk Diet yang Enak dan Mudah Dibuat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×