Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima dokumen resmi permintaan untuk melakukan merger antara Bank Dinar dan Bank Andara.
Kedua bank ini rencananya akan dimerger setelah dibeli oleh Apro Finansial, penyedia layanan kredit konsumer asal Korea Selatan, pekan kemarin.
Direktur Perizinan Perbankan OJK Sotarduga Napitupulu mengatakan, sebelum pihak berkepentingan menyerahkan dokumen resmi permintaan merger, biasanya investor (Apro) melakukan diskusi ke pengawas bank.
“Mereka biasanya meminta pandangan ke pengawas,” ujar Sotarduga kepada KONTAN, Senin (21/11).
Bukan hanya itu, OJK juga mengatakan, belum menerima dokumen resmi akusisi 77% saham Bank Dinar oleh Apro.
OJK meminta Apro dan bank terkait segera melengkapi syarat dokumen agar proses merger bisa berjalan cepat. Diharapkan dengan adanya merger ini bisa mendorong kebijakan konsolidasi perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News