kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

OJK Ungkap Beberapa Tugas yang akan Dijalankan Medical Advisory Board


Senin, 28 April 2025 / 20:12 WIB
OJK Ungkap Beberapa Tugas yang akan Dijalankan Medical Advisory Board
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait Asuransi Kesehatan. Dalam rancangan SEOJK itu, terdapat poin ketentuan adanya Dewan Penasihat Medis atau Medical Advisory Board (MAB).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait Asuransi Kesehatan. Dalam rancangan SEOJK itu, terdapat poin ketentuan adanya Dewan Penasihat Medis atau Medical Advisory Board (MAB).

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan ada beberapa tugas yang akan dijalankan Medical Advisory Board. Salah satu tugasnya adalah memberikan nasihat kepada perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah untuk mendukung pelaksanaan telaah utilisasi.

"Selain itu, memberikan masukan terkait pelayanan kesehatan, termasuk perkembangan baru layanan medis, serta rekomendasi kepada perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (25/4).

Baca Juga: Medical Advisory Board Bisa Menambah Biaya Operasional Perusahaan Asuransi

Lebih lanjut, Ogi mengatakan nantinya Dewan Penasihat Medis akan beranggotakan kumpulan dokter spesialis dengan keahlian tertentu yang dibutuhkan perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah dalam penyelenggaraan asuransi kesehatan.

Ogi juga membeberkan tujuan adanya SEOJK Asuransi Kesehatan, yaitu dalam rangka pengembangan ekosistem asuransi kesehatan dengan kualitas yang lebih baik, pelayanan yang lebih cepat bagi pemegang polis, serta meningkatkan tata kelola perusahaan asuransi.

Ogi juga menyampaikan OJK menunda penerbitan SEOJK terkait Asuransi Kesehatan. Awalnya, penerbitan SEOJK terkait Asuransi Kesehatan ditargetkan pada akhir kuartal I-2025. Namun, mempertimbangkan pembahasan yang begitu luas dan melibatkan banyak stakeholder, maka akhirnya penerbitan harus ditunda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×