kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.504.000   16.000   0,64%
  • USD/IDR 16.745   38,00   0,23%
  • IDX 8.699   52,32   0,61%
  • KOMPAS100 1.198   4,72   0,40%
  • LQ45 847   0,42   0,05%
  • ISSI 313   4,04   1,31%
  • IDX30 436   -1,21   -0,28%
  • IDXHIDIV20 508   -2,01   -0,39%
  • IDX80 133   0,55   0,42%
  • IDXV30 139   0,25   0,18%
  • IDXQ30 140   -0,52   -0,37%

OJK Ungkap Penyebab Nasabah Membayar Asuransi dari Premi Tunggal ke Reguler


Jumat, 02 Januari 2026 / 08:57 WIB
OJK Ungkap Penyebab Nasabah Membayar Asuransi dari Premi Tunggal ke Reguler
ILUSTRASI. Pertumbuhan Nasabah Asuransi Jiwa di Indonesia (KONTAN/Carolus Agus Waluyo). OJK dan AAJI ungkap faktor pergeseran nasabah dari premi asuransi tunggal ke reguler, terkait daya beli, kehati-hatian, dan fleksibilitas kas.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan faktor yang memengaruhi preferensi nasabah dalam membayar asuransi dari jenis premi tunggal ke reguler. 

Asal tahu saja, pendapatan premi untuk premi tunggal sebesar Rp 23,07 triliun per Oktober 2025, sedangkan pendapatan premi untuk premi reguler tercatat sebesar Rp 14,26 triliun. Keduanya sama-sama mencatatkan pertumbuhan secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan faktornya bukan semata-mata disebabkan pelemahan daya beli.

Baca Juga: OJK: SBN Masih Jadi Primadona Investasi Industri Asuransi

Dia bilang faktor lain yang turut memengaruhi adalah peningkatan kehati-hatian konsumen dan kebutuhan pengelolaan arus kas yang lebih fleksibel.

"Ditambah, adanya penyesuaian desain dan pemasaran produk oleh perusahaan asuransi," ujarnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Sabtu (27/12).

Lebih lanjut, Ogi memandang pergeseran itu sebagai bagian dari dinamika pasar. Selain itu, mendorong industri asuransi agar tetap menawarkan produk yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dan prinsip perlindungan konsumen.

Sementara itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga sempat menyampaikan terdapat tren pergeseran perilaku masyarakat yang lebih memilih untuk membayarkan premi secara reguler ketimbang tunggal. Hal itu disebabkan oleh belum pulihnya daya beli masyarakat. 

Untuk menghadapi tren itu, AAJI menyebut asuransi jiwa perlu menerapkan sejumlah strategi, seperti menghadirkan produk yang sederhana, terjangkau, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi manfaat proteksi.

Baca Juga: Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT Utama Nilai Sentosa Adjuster

Inovasi layanan digital juga dinilai penting agar akses terhadap asuransi makin mudah, cepat, dan inklusif.

Berdasarkan data AAJI per kuartal III-2025, premi tunggal yang dikumpulkan perusahaan asuransi jiwa terkontraksi 9,9% secara Year on Year (YoY) menjadi sebesar Rp 50,18 triliun, sedangkan premi reguler tumbuh 5,0% YoY menjadi sebesar Rp 83,04 triliun. 

Selanjutnya: Bursa Australia 2026: Anjloknya Northern Star Picu Pelemahan ASX 200 di Awal Tahun

Menarik Dibaca: Tengok Ramalan 12 Zodiak Keuangan dan Karier Hari Ini Jumat 2 Januari 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×