kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.992   80,00   0,45%
  • IDX 6.010   -61,64   -1,02%
  • KOMPAS100 774   -11,44   -1,46%
  • LQ45 592   -8,80   -1,46%
  • ISSI 208   -2,25   -1,07%
  • IDX30 328   -4,71   -1,41%
  • IDXHIDIV20 419   -5,32   -1,25%
  • IDX80 88   -1,32   -1,47%
  • IDXV30 114   -0,94   -0,82%
  • IDXQ30 107   -1,23   -1,13%

Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT Utama Nilai Sentosa Adjuster


Senin, 29 Desember 2025 / 17:05 WIB
Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT Utama Nilai Sentosa Adjuster
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang penilai kerugian asuransi sehubungan perubahan nama PT Utama Nilai Sentosa Adjuster. 

Berdasarkan publikasi OJK di situs resmi pada 29 Desember 2025, izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-679/PD.02/2025 per 17 Desember 2025 tentang pemberlakuan izin usaha di bidang penilai kerugian asuransi sehubungan perubahan nama PT Utama Nilai Sentosa menjadi PT Utama Nilai Sentosa Adjuster.

Baca Juga: Tantangan Industri Asuransi Umum pada 2026, Ekonomi Melambat, Klaim Kredit Tinggi

"Perubahan nama mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut," ujar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK I Wayan Wijana dalam pengumuman tersebut.

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha tersebut, PT Utama Nilai Sentosa Adjuster diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. 

Baca Juga: OJK Siapkan PADK Baru Atur Lini Usaha Asuransi

Berdasarkan situs resmi perusahaan, PT Utama Nilai Sentosa Adjuster yang dahulu bernama PT Utama Nilai Sentosa didirikan pada 2008. Perusahaan itu merupakan perwakilan dari Ellis Chartered Loss Adjusters yang berbasis di Inggris.

PT Utama Nilai Sentosa Adjuster melayani berbagai klien asuransi di seluruh Indonesia, termasuk perusahaan internasional, lokal, dan milik negara. 

Baca Juga: OJK Ungkap Penyebab Banyak Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Mengubah Nama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×