Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa instrumen Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi primadona industri perasuransian dalam penempatan investasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, portofolio investasi industri asuransi hingga kini masih didominasi oleh instrumen yang bersifat konservatif dan likuid, terutama SBN.
Baca Juga: POJK Baru Buka Persaingan, Gadai ValueMax Siapkan Strategi Hadapi 2026
Secara rinci, Ogi mengungkapkan bahwa industri asuransi jiwa menempatkan investasi pada SBN sebesar Rp 244,02 triliun per Oktober 2025. Nilai tersebut setara dengan 41,82% dari total portofolio investasi asuransi jiwa.
“Adapun asuransi umum dan reasuransi menempatkan dana pada SBN sebesar Rp 59,66 triliun atau sekitar 36,52% dari total investasi,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Sabtu (27/12/2025).
Di sisi lain, kinerja hasil investasi industri perasuransian juga mencatatkan tren positif. Ogi menyampaikan bahwa hasil investasi industri asuransi jiwa, baik konvensional maupun syariah, mencapai Rp 42,15 triliun per Oktober 2025. Angka tersebut tumbuh signifikan sebesar 60,43% secara tahunan (year on year/YoY).
Baca Juga: Dapen BCA Terapkan Strategi Ini Guna Meningkatkan Return of Investment pada 2026
Sementara itu, hasil investasi industri asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 8,36 triliun, atau tumbuh 15,96% secara YoY.
Dengan struktur portofolio yang relatif konservatif serta arah kebijakan moneter yang cenderung stabil, OJK memandang prospek hasil investasi industri perasuransian pada tahun mendatang masih tetap positif dan memiliki ruang pertumbuhan yang sehat.
Sejalan dengan pandangan OJK, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga memproyeksikan hasil investasi industri asuransi jiwa masih berpeluang mencatatkan pertumbuhan pada 2026.
Direktur Eksekutif AAJI Emira Oepangat mengatakan, proyeksi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, mulai dari dinamika ekonomi global, perkembangan geopolitik, hingga arah kebijakan moneter global serta volatilitas pasar keuangan.
“Faktor-faktor tersebut menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan strategi investasi perusahaan asuransi jiwa ke depan,” ujar Emira kepada Kontan.
Baca Juga: OJK Dorong Perluasan Dana Pensiun ke Pekerja Informal
Dalam kondisi tersebut, AAJI menilai penting bagi perusahaan asuransi jiwa untuk terus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi.
Strategi investasi perlu disesuaikan dengan profil kewajiban masing-masing perusahaan.
Selain itu, Emira menekankan perlunya diversifikasi portofolio yang memadai serta penerapan kebijakan investasi yang disiplin dan berbasis manajemen risiko guna menjaga kinerja investasi tetap berkelanjutan.
Selanjutnya: Strategi Reksadana: Adaptif dengan Reksadana Campuran
Menarik Dibaca: Siklon Tropis Iggy di Selatan Jawa, Hujan Lebat Turun di Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













