Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penyaluran pembiayaan multifinance ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih diselimuti sejumlah tantangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan salah satu tantangannya berupa penguatan kualitas kredit debitur.
"Selain itu, pengelolaan risiko yang sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan pelindungan konsumen," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5).
Oleh karena itu, Agusman menerangkan perusahaan multifinance perlu terus memperkuat kapasitas penilaian kredit, tata kelola, dan manajemen risiko. Dengan demikian, penyaluran pembiayaan kepada UMKM dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: BCA Peroleh Predikat World's Best Bank dari Survei Forbes
Lebih lanjut, Agusman mengatakan penyaluran pembiayaan industri multifinance kepada UMKM mencapai Rp 160,6 triliun per Maret 2026. Porsinya mencakup 29,54% dari total piutang pembiayaan industri.
Sebagai informasi, piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 514,09 triliun per Maret 2026. Nilai piutang pembiayaan per Maret 2026 tumbuh 0,61% secara tahunan atau Year on Year (YoY).
"Kinerjanya didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 6,15% YoY," ujar Agusman.
OJK menerangkan profil risiko pembiayaan tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan per Maret 2026 sebesar 2,83%. Angkanya terbilang memburuk atau meningkat, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,78%.
Baca Juga: Saham Big Banks Kompak Menguat Sepekan, Ini Pendorong dan Rekomendasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













