kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK Uraikan Tantangan Utama Industri Asuransi di Tanah Air


Jumat, 22 Desember 2023 / 18:28 WIB
OJK Uraikan Tantangan Utama Industri Asuransi di Tanah Air
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta (14/7). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/07/2016


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada beberapa tantangan utama yang menghambat pertumbuhan dan perkembangan sektor industri perasuransian di Tanah Air. Hal ini perlu menjadi perhatian pelaku usaha agar memberikan pelayanan lebih baik ke depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan tantangan utama sektor asuransi Indonesia, pertama rendahnya inklusi ketimbang literasi.

“Sementara itu, pelaku industri asuransi masih dihadapkan tantangan kapasitas permodalan yang belum memadai pelemahan dalam hal ketersediaan keahlian khususnya di bidang aktuaria, underwriting, manajemen investasi dan audit internal,” ujarnya dalam webinar LPPI, Jumat (22/12).

Ogi mengungkapkan, permasalahan yang terjadi pada pelaku industri juga merupakan salah satu gejala dari fungsi governance risk and compliance (GRC), yang belum berjalan optimal untuk mendukung proses underwriting dan pengelolaan investasi.

Baca Juga: OJK Beberkan Sejumlah Isu Strategis Industri Asuransi Global

“Terkait pelemahan ekspertise di bidang aktuaria dan dukungan fungsi GRC, pemantauan pada kinerja produk asuransi juga belum berjalan sesuai dengan international standart dan based practices sebagai bagian dari early detaction atas potensi permasalahan pada perusahaan asuransi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ogi menuturkan, isu utama lainnya adalah kebutuhan peran serta asosiasi industri, lembaga penunjang dalam rangka mendukung pengawasan terhadap pelaku industri.

“Khususnya aspek market conduct dan perlindungan konsumen serta dalam hal jasa penunjang yang sesuai dengan standard praktek dan kode etik profesi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×