Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan akan terjadi kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pada tahun 2015 jika ekonomi tidak membaik. Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK, bidang perbankan, jika pertumbuhan ekonomi tetap lambat seperti di kuartal I/2015 sampai akhir tahun, artinya akan berimbas pada pertumbuhan sektor riil.
Nah, jika sektor riil terus lesu kemungkinan rasio kredit bermasalah akan meningkat. “Kalaupun ada kenaikan, rasionya masih dalam batas normal,” katanya, Rabu (6/5).
Di sisi lain, pihaknya masih optimis sektor riil akan lebih bergairah di semester II, sejalan dengan pengeluaran belanja pemerintah yang lebih besar dibandingkan semester I.
Berdasarkan data laporan keuangan kuartal I/2015 atau Maret 2015 dari lima bank besar tercatat kenaikan rasio kredit bermasalah, misalnya:
1. Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatat rasio NPL gross (2,17%) dan NPL nett (0,60%)
2. Bank Mandiri mencatat rasio NPL gross (2,27%) dan NPL nett (0,89%)
3. Bank Central Asia (BCA) mencatat rasio NPL gross (0,70%) dan NPL nett (0,20%)
4. Bank Negara Indonesia (BNI) mencatat rasio NPL gross (2,1%) dan NPL nett (0,5%)
5. Bank CIMB Niaga mencatat rasio NPL gross (4,07%) dan NPL nett (1,81%)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News