Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi non performing financing (NPF) bank syariah diprediksi bisa ditekan di bawah 5% di akhir 2015. Berdasarkan data OJK, pada semester I-2015 NPF bank syariah naik menjadi 4,73% dari sebelumnya 3,9%.
Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Mulya Siregar mengatakan, penurunan NPF tersebut seiring dengan selesainya konsolidasi yang dilakukan dua bank syariah besar di Indonesia yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Muamalat. Kedua bank ini menguasai hampir 50% pembiayaan perbankan syariah.
Direktur Keuangan dan Strategi BSM, Agus Dwi Handaya mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses lelang agunan pembiayaan bermasalah dan memakai jasa pengacara untuk menyelesaikan kasus pembiayaan bermasalah yang berat.
Hingga akhir tahun nanti, perseroan menargetkan bakal menyelesaikan restrukturisasi pembiayaan bermasalah hingga Rp 400 miliar.
Adapun, dari laporan keuangan publikasinya pada Juni 2015, BSM mencatatkan NPF gross sebesar 6,67%, naik tipis dari 6,46% dari periode yang sama tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News