kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Otto Hasibuan sebut aset PKPU rentan dipermainkan, ini kata pihak KSP Indosurya


Kamis, 14 Mei 2020 / 17:07 WIB
ILUSTRASI. Suasana lobby kantor Indosurya Koperasi Simpan Pinjam yang tidak beroperasi terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) penanggulangan penyebaran Covid-19 BSD Tangerang, Selasa (28/4). Aset PKPU disebut rentan dipermaikan debitur, ini jaw


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Sayangnya ia belum mau mengungkapkan bagaimana cara perusahaan mengembalikan dana nasabah ketika KPS Indosurya sudah menutup mayoritas kantor cabangnya di daerah. Terlebih, kewajibannya kepada nasabah juga bernilai triliunan rupiah.

“Tunggu saja proposal perdamaian dari pada debitur. Jadi tunggu tanggal mainnya,” katanya.

Baca Juga: Otto Hasibuan: Harusnya KSP Indosurya berstatus pailit bukan PKPU

Namun, ia mengelak ketika disebut bahwa upaya perdamaian melalui PKPU inii sebagai cara menghentikan penyidikan di kepolisian. Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan dana koperasi yakni mantan Ketua Pengurus KSP Indosurya Henry Surya (HS) dan Managing Director KSP Indosurya Suwito Ayub (SA).

“Mengenai pidana adalah ranah kepolisian. Kami menghargai proses penyidikan dan kewenangan kepolisian yang berhak menjawab,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×