Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending per November 2024 mencapai Rp 75,60 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan, outstanding pembiayaan fintech P2P lending terus melanjutkan pertumbuhan.
Baca Juga: Daftar 97 Perusahaan Pinjol Legal Tahun 2025, OJK Resmi Turunkan Bunga Pinjaman
"Pencapaian per November 2024 tumbuh sebesar 27,32% year on year (YoY), sedangkan Oktober 2024 tumbuh sebesar 29,23% YoY," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (7/1).
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per November 2024 tercatat dalam kondisi terjaga.
Agusman menyampaikan TWP90 per November 2024 sebesar 2,52%. Adapun TWP90 per November 2024 tercatat membaik dari posisi November 2023 yang sebesar 2,81%.
Baca Juga: Ada Aturan Baru Lender dan Borrower di Fintech Lending, Ini Respons AFPI
Namun, TWP90 per November 2024 terbilang memburuk, jika dibandingkan dengan posisi Oktober 2024 yang sebesar 2,37%.
Adapun pencapaian TWP90 per November 2024 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%.
Selanjutnya: Harga Jagung dan Ikan Bandeng di Papua Barat Daya Naik, Selasa (7/1)
Menarik Dibaca: Rambut Sehat Seperti Apa? Ini 5 Ciri-Ciri Rambut Sehat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News