kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

P2P lending setujui restrukturisasi pinjaman terdampak Covid-19 Rp 236,99 miliar


Selasa, 02 Juni 2020 / 13:33 WIB
ILUSTRASI. ilustrasi fintech. /2017/01/04


Reporter: Maizal Walfajri, Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan hingga April 2019 jumlah pinjaman yang disalurkan oleh P2P lending terdaftar dan diawasi oleh OJK sebesar Rp 37,01 triliun. Nilai ini tumbuh 63,33% dibandingkan akhir tahun lalu atau year to date (ytd) Rp 22,66 triliun.

Kenaikan penyaluran pinjaman seiring dengan semakin banyak masyarakat yang memberikan pinjaman dan meminjam di platform P2P lending. Adapun jumlah rekening pemberi pinjaman atau lender sebanyak 456.352 rekening. 

Tumbuh 119,92% ytd dibandingkan posisi akhir tahun 207.507 rekening. Jumlah rekening peminjam atau borrower juga bertambah 78,26% daru 4,35 juta menjadi 7,77 juta rekening.

Baca Juga: Fintech P2P lending Pintek gaet Pintaria optimalkan edukasi berbasis digital

Kinerja hingga April 2019 ini merupakan performa dari 106 P2P lending yang terdaftar dan diawasi oleh regulator. Jumlah pemain terus bertambah dibandingkan akhir tahun sebanyak 88 entitas. Hal ini turut mengerek aset industri P2P lending yang tumbuh 64,29% dari Rp 1,91 triliun di akhir tahun menjadi Rp 3,14 triliun pada April 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×