Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending juga memberikan restrukturisasi bagi peminjam (borrower) terdampak Covid-19. Data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melakukan survei bagi industri pada 9 Mei-14 Mei 2020 yang diikuti oleh 143 entitas.
Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede menyatakan sebanyak 61,5% dari peserta survei atau 88 platform telah menerima permohonan restrukturisasi dari peminjam. Sedangkan 38,5% lainnya atau sebanyak 55 pemain P2P lending tidak mendapat permohonan restrukturisasi dari peminjam.
“Jumlah restrukturisasi yang disetujui sebanyak Rp 236,99 miliar. Ini menandakan kebijakan pemerintah didukung penuh oleh industri. Kita berhasil meyakinkan lender untuk meloloskan restrukturisasi tersebut. Jumlah pinjaman yang sudah direstrukturisasi tersebut berasal dari 674.068 transaksi pinjaman,” ujar Tumbur dalam konferensi pers digital, Selasa (2/6).
Baca Juga: Fintech P2P Lending Modalku tawarkan return beragam kepada lender
Tumbur menambahkan, terdapat sebanyak 1,96 juta pengajuan restrukturisasi yang diterima oleh 88 entitas P2P lending. Adapun total nilai pengajuan restrukturisasi mencapai Rp 1,08 triliun. Namun nilai itu hanya berasal dari 52 entitas dari 88 platform yang menyampaikan telah menerima pengajuan restrukturisasi.
Dari 1,96 juta pengajuan, 34% disetujui atau sebanyak 674.068 transaksi pinjaman. Sedangkan 65% atau sebanyak 1,28 juta transaksi pinjaman yang diajukan ditolak untuk direstrukturisasi. Adapun sisanya sebanyak 7.054 transaksi pinjaman masih dalam proses.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan hingga April 2019 jumlah pinjaman yang disalurkan oleh P2P lending terdaftar dan diawasi oleh OJK sebesar Rp 37,01 triliun. Nilai ini tumbuh 63,33% dibandingkan akhir tahun lalu atau year to date (ytd) Rp 22,66 triliun.
Kenaikan penyaluran pinjaman seiring dengan semakin banyak masyarakat yang memberikan pinjaman dan meminjam di platform P2P lending. Adapun jumlah rekening pemberi pinjaman atau lender sebanyak 456.352 rekening.
Tumbuh 119,92% ytd dibandingkan posisi akhir tahun 207.507 rekening. Jumlah rekening peminjam atau borrower juga bertambah 78,26% daru 4,35 juta menjadi 7,77 juta rekening.
Baca Juga: Fintech P2P lending Pintek gaet Pintaria optimalkan edukasi berbasis digital
Kinerja hingga April 2019 ini merupakan performa dari 106 P2P lending yang terdaftar dan diawasi oleh regulator. Jumlah pemain terus bertambah dibandingkan akhir tahun sebanyak 88 entitas. Hal ini turut mengerek aset industri P2P lending yang tumbuh 64,29% dari Rp 1,91 triliun di akhir tahun menjadi Rp 3,14 triliun pada April 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News