kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pangsa pasar pialang asuransi bisa 50%


Kamis, 04 Januari 2018 / 09:24 WIB
Pangsa pasar pialang asuransi bisa 50%


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pialang asuransi dan reasuransi optimis dengan prospek bisnis di tahun ini kian moncer. Hal ini sejalan dengan proyeksi pertumbuhan bisnis asuransi yang juga tetap tumbuh.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi (Apparindo) Harry Purwanto mengatakan, tahun lalu 40% premi asuransi umum bersumber dari perusahaan pialang. Ia yakin, di tahun ini penjualan via jasa pialang asuransi bakal meningkat lagi di tahun ini.

"Kami optimis setidaknya di 2018 pangsa pasar menyentuh 50%," kata dia.

Salah satu pendorongnya, menurut Harry adalah prospek ekonomi yang lebih baik dibanding tahun lalu. Harapannya bisa mendorong pelaku bisnis untuk kian ekspansi di sejumlah sektor. Ekspansi ini bakal meningkatkan kebutuhan proteksi sejalan dengan bertambahnya aset.

Selama ini, calon nasabah dari kalangan korporat menjadi sumber bisnis utama bagi pelaku jasa pialang asuransi. Dalam beberapa waktu lalu, Harry mengatakan, ada beberapa pemain yang mulai melebarkan sayap ke pasar ritel.

Apalagi, pertumbuhan bisnis asuransi umum di tahun ini diramal bisa lebih cerah ketimbang 2017. Tentunya ini menjadi peluang bagi perusahaan pialang untuk bisa mengembangkan bisnisnya.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dadang Sukresna memproyeksikan, premi bruto asuransi umum naik 7% hingga akhir tahun lalu. Menurut dia, industri mengandalkan renewal premi di kuartal IV-2017.

"Terutama dari asuransi properti itu renewalnya banyak di akhir tahun," kata dia.

Meski begitu, masih ada kendala yang harus dihadapi pelaku pialang asuransi dan reasuransi. Salah satunya adalah pemenuhan aturan batas ekuitas perusahaan pialang.

Dalam aturan yang dirilis tahun lalu, OJK mensyaratkan pemenuhan ekuitas pialang asuransi secara bertahap. Mulai dari Rp 1 miliar menjadi Rp 2 miliar di pertengahan 2019. Sementara pialang reasuransi minimal Rp 3 miliar.

Harry menyatakan, beberapa anggota masih belum memenuhi aturan tersebut.Untuk meningkatkan ekuitas pilihan jalan adalah meningkatkan laba ditahan atau mencari dana lewat investor baru.

"Atau bisa juga dengan cara merger," lanjut Harry. Tahun lalu, sudah ada 164 perusahaan pialang asuransi dan 40 perusahaan pialang reasuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×