Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa, Panin Dai-ichi Life melaporkan pembayaran klaim dan manfaat senilai Rp5 miliar kepada ahli waris nasabah di Medan.
Pembayaran ini merupakan manfaat dari produk unggulan Premier Maxilinked Assurance, Medical Benefit X dan Multi Life Cover yang dijual melalui jalur keagenan, di mana, serah terima klaim ini dilakukan secara simbolis di kantor cabang Panin Dai-ichi Life di Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Rp1,5 Miliar kepada Ahli Waris di Medan
Business Development Director Panin Dai-ichi Life, Andika secara simbolis menyerahkan klaim kepada perwakilan ahli waris nasabah yang didampingi oleh Khowitarsa selaku Chief Development Officer dari General Agency Kiseki Sukses Sejahtera.
Dalam kesempatan terpisah, Fadjar Gunawan selaku Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life mengatakan mereka sangat menghargai kepercayaan yang diberikan nasabah kepadanya.
"Pembayaran klaim ini merupakan wujud komitmen kami untuk selalu berada di sisi nasabah dan keluarga. Perlindungan finansial memiliki peran yang sangat penting, terutama saat menghadapi situasi tak terduga seperti ini," katanya melalui siaran pers, Selasa, (24/9).
Seremonial pembayaran klaim ini adalah bukti Panin Dai-ichi Life senantiasa mewujudkan komitmen perlindungan melalui pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan dalam polis.
Baca Juga: Sampai Agustus 2023, Panin Dai-Ichi Life Bayar Klaim Rp 567 Miliar
Sepanjang periode 1 Januari – 31 Juli 2024 saja, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 545 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia dan Penyakit Kritis.
Per 31 Juli 2024 yang lalu, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 9 triliun dengan tingkat solvabilitas (RBC) di level 1.297,74 %, lebih besar dari ketentuan OJK yang sebesar 120%.
Selanjutnya: Ramalan Cuaca Jakarta, Rabu (25/9): Masih Ada Hujan di Semua Wilayah
Menarik Dibaca: Kembangkan Layanan Bisnis, Deliveree Sediakan Opsi Asuransi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News