kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Panin pertahankan kepemilikan di Panin Syariah


Senin, 03 Agustus 2015 / 17:41 WIB
Panin pertahankan kepemilikan di Panin Syariah


Reporter: Dea Chadiza Syafina, Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Rencana Dubai Islamic Bank (DIB) untuk meningkatkan kepemilikannya di Bank Panin Syariah hingga 40% tidak akan mengurangi porsi saham Bank Pan Indonesia (Bank Panin). Dalam hal ini, Bank Panin menegaskan diri akan tetap sebagai pemegang saham pengendali Panin Syariah.

Herwidayatmo, Direktur Utama Bank Panin menuturkan, peningkatan kepemilikan DIB di Panin Syariah akan melalui mekanisme pasar. "Artinya, tidak akan mengambil porsi Bank Panin. Apalagi, kami juga tetap ingin mempertahankan status sebagai pemegang saham pengendali," terang Herwid, Senin (3/8).

Namun soal detail transaksi, Herwid menyerahkan sepenuhnya ke DIB. Itu karena DIB sendiri yang berurusan langsung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DIB harus melalui beberapa tahap seperti keberadaan ultimate share holder yang jelas, perwakilan di Indonesia, hingga lulus fit and proper test.

Nah, Herwid menambahkan, posisi Bank Panin sebagai pemegang saham Panin Syariah adalah mengharapkan kejelasan atas proses yang dilalui DIB di OJK. "Karena, kami (Panin dan DIB) akan bersama memiliki dan mengembangkan Panin Syariah. Dengan begitu, risikonya akan ditanggung bersama," imbuh Herwid.

Keputusan Bank Panin untuk mencari mitra strategis dalam mengembangkan Panin Syariah, karena Bank Panin tidak memiliki pengalaman syariah. Kedatangan DIB, Herwid bilang, memungkinkan terjadinya transfer knowledge dan sharing expertise untuk mengembangkan bank yang dulu bernama Bank Harfa itu.

Deny Hendrawati, Direktur Utama Panin Syariah menimpali, hingga saat ini pihaknya belum mendapat perkembangan mengenai rencana transaksi yang dilakukan DIB. "Soal DIB, itu adalah area pemegang saham," jawab Deny singkat.

Sebagai gambaran saja, per Juni 2015, susunan pemegang saham Panin Syariah terdiri dari Bank Panin 51,98%, DIB 24,65%, dan masyarakat 23,37%. Jumlah itu mengalami perubahan jika dibandingkan posisi akhir Desember 2014 yang masing-masing memiliki 52,11%, 24,71%, dan 23,18%.

Berdasarkan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Panin Syariah telah merealisasikan konversi waran seri I menjadi saham dengan jumlah 10,14 juta dari 950 juta waran yang diterbitkan. Dengan begitu, Panin Syariah masih menyisakan 849,5 juta waran yang bisa dikonversi menjadi saham dan membuka potensi kepemilikan masyarakat kembali bertambah.

Hingga Juni, Panin Syariah memiliki total aset Rp 6,7 triliun dengan pembiayaan Rp 4,8 triliun dengan ekuitas sebesar Rp 1,11 triliun. Di periode ini, bank dengan sandi saham PNBS mencatat laba bersih Rp 29,27 miliar, naik 15,05% dari Rp 25,44 miliar di periode yang sama tahun 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×