Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan daftar pendaftar yang telah lolos seleksi administrasi.
Dalam pengumuman yang di laman Kementerian Keuangan, terdapat 20 nama calon ADK OJK yang lolos ke tahap seleksi berikutnya. Dalam daftar nama tersebut, berbagai pejabat strategis OJK, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan terpantau masuk.
Dari OJK, di antaranya ada Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hasan Fawzi yang masuk dalam daftar.
Baca Juga: 9 dari 144 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar
Berikut daftar lengkap calon pengganti ADK OJK yang ditetapkan lulus seleksi administrasi, termasuk penilaian makalah.
1. Adi Budiarso, Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan
2. Agus Sugiarto, Komisaris Independen PT Danantara Asset Management
3. Anton Daryono, Direktur Eksekutif / Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen BI
4. Ary Zulfikar, Direktur Eksekutif Hukum LPS
5. Bambang Mukti Riyadi, Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah OJK
6. Boby Wahyu Hernawan, Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan
7. Danu Febrianto, Senior Executive Vice President LPS
8. Darmansyah L, Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK
9. Dhani Gunawan Idat, Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan
10. Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI
11. Dwityapoetra Soeyasa Besar, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS
12. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK
13. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK
14. Hernawan Bekti Sasongko, Anggota Badan Supervisi OJK
15. Hidayat Prabowo, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah
16. Iskandar Simorangkir, Wakil Ketua, Badan Supervisi BI
17. Lasmaida Gultom, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015-2025 OJK (Purnabakti)
18. Orias Petrus Moedak, Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics
19. Pahala Nugraha, Komisaris Utama Danantara Investment Management
20. Rizal Ramadhani, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK
Setelah lolos tahap ini, kedua puluh calon ini wajib mengikuti Seleksi berikutnya yang terdiri atas Masukan Masyarakat, Penelusuran Rekam Jejak, Asesmen, Pemeriksaan Kesehatan, dan Wawancara.
Baca Juga: OJK Catat Pembiayaan Modal Ventura per Januari 2026 Sebesar Rp 15,95 Triliun
Calon Pengganti ADK OJK nantinya bakal melewati tahap Pemeriksaan Kesehatan pada 9 Maret 2026, melaksanakan asesmen pada 10 dan 11 Maret 2026, serta wawancara pada 25 dan 26 Maret 2026.
Dalam pengumuman ini, Ketua Pansel Pemilihan Calon Pengganti Anggota DK OJK Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan Pansel ini bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Pun, pansel mengimbau masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Pengganti ADK OJK melalui laman
https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id pada menu Aspirasi mulai tanggal 4 Maret 2026 sampai dengan tanggal 26 Maret 2026 pukul 23:59 WIB. Dalam hal ini pansel menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan.
Pendaftaran Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Antarwaktu Anggota DK OJK telah dibuka sejak 11 Februari–2 Maret 2026. Seleksi dibuka untuk jabatan Ketua DK merangkap Anggota, Wakil Ketua DK merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.
Mengingatkan kembali, seleksi dibuka menyusul mundurnya para pejabat di posisi-posisi tersebut ketika pasar modal diterpa tekanan penetapan penangguhan sementara MSCI terhadap rebalancing indeks saham Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













