Reporter: Christine Novita Nababan |
Jika pemilik Bakrie Life bisa seenak jidatnya ingkar janji mengembalikan dana nasabah, tidak demikian dengan para agennya. Di tengah keterbatasan penghasilan, mereka berupaya mengembalikan dana nasabah Bakrie Life.
Enam tahun lalu, Oki Mulyades boleh tersenyum lebar. Ia berhasil menorehkan prestasi sebagai Best Financial Consultant di Asuransi Jiwa Bakrie. Iapun dengan mudah memperoleh pundi-pundi penghasilan menjadi agen Bakrie Life.
Tapi kini cuma perasaan malu yang menggelayut diri pria berusia 26 tahun ini. Sanak saudaranya menuntut hak pembayaran Bakrie Life. Maklum, dahulu Oki banyak menjual produk Bakrie Life ke mereka dan juga ke teman-teman dekat.
Walhasil, agen asuransi jiwa bersertifikat resmi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dengan nomor lisensi 012119 ini pontang-panting mengurus pencairan dana nasabah. Salah satu kontrak mereka berakhir November 2010. "Paman saya adalah nasabah all life assurance Bakrie Life dengan nomor polis 03-41.2004.07672. Seharusnya memperoleh manfaat nilai tunai pada akhir tahun lalu. Alih-alih mencairkan benefit, perusahaan penanggungnya malah tersandung masalah," ujar Oki kepada KONTAN, kemarin.
Padahal, terdapat 15 polis dari 10 orang sanak saudara dan rekan sejawatnya. Masing-masing polis itu berbeda manfaat satu dengan yang lain. Sebagian mengambil all life assurance, personal accident, hingga education plus assurance untuk anak-anak mereka.
Nasi sudah menjadi bubur. Oki patah arang mendengar perusahaan tempatnya berkarier dahulu bak telur di ujung tanduk.
Oki yang memulai karier dari kantor cabang Bandung, Jawa Barat, itu diminta memperjuangkan hak nasabah yang ditangani. "Aneh rasanya menagih janji manfaat nilai tunai yang hanya secuil ke perusahaan asuransi kelompok usaha kelas kakap," terang Oki.
Lena punya cerita lain. Mantan karyawan bank ini berniat membantu Aan, rekannya yang menjadi agen asuransi jiwa Bakrie Life mencari nasabah. Dia merekomendasikan Listyani agar menanamkan uangnya lewat produk asuransi jiwa berbasis investasi, Diamond Investa.
Bukannya ucapan terima kasih, wanita yang berdomisili di Bandung, ini malah harus menanggung beban moral ketika jaminan proteksi urung diterima Listyani. "Saya bukan agen. Saya serba salah ketika Listyani menuntut pertanggungjawaban," pungkasnya.
Aan selaku agen asuransi yang menutup pertanggungan Listyani menolak berkomentar. Dia mengklaim telah mengundurkan diri dari Bakrie Life sejak November tahun lalu. "Karena saya sudah tidak in charge. Silakan hubungi Iceuh di Bakrie Life," tegas Aan.
Iceuh mengaku bukan agen asuransi, melainkan karyawan Bakrie Life. Ketika dihubungi lebih lanjut, Iceuh belum bisa berbicara banyak. Dia meminta dihubungi lain waktu.
Sementara Ubaidillah harus rela hidup tanpa tabungan. Ia memiliki kewajiban lebih dari Rp 20 juta, yang berasal dari 10 nasabah Bakrie Life yang ia "prospek". Mereka adalah kerabat dan kawan dekatnya. "Gaji saya di perusahaan sekarang cuma Rp 2,5 juta. Dari 10 orang itu, saya baru melunasi satu orang sebesar Rp 2,7 juta," terangnya.
Ia mengaku tak terlalu berharap uangnya kembali. "Menurut perjanjian, jika mengembalikan polis sebelum jatuh tempo cuma mendapat setengah. Ya, mudah-mudahan benar kembali setengah, sehingga dana itu bisa untuk membayar nasabah saya yang lain," terangnya.
Sekadar informasi, sanak saudara dan rekan sejawat Oki, Ubaydillah dan Lena hanya sebagian kecil dari korban produk asuransi Bakrie Life. Aktivitas usaha Bakrie Life sendiri dihentikan sejak kasus gagal bayar terhadap 250 nasabah Diamond Investa (DI) dengan total dana mandek mencapai Rp 360 miliar.
Sebelumnya, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, Isa Rachmatarwata memperkirakan, utang tertunggak ke nasabah non-DI sekitar Rp 50 miliar. Masalahnya persis nasabah DI.
Ketika dihubungi KONTAN, Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto mengaku, Bakrie Capital Indonesia (BCI) selaku induk usaha dan kelompok usaha lain masih mengupayakan penyelesaian kewajiban. "Tetapi, kami belum berani menjadwalkan karena belum ada dana," terangnya.
Yang ironis, bukannya mendahulukan pembayaran cicilan pengembalian dana, BCI malah mengejar hak siar sepak bola Piala Dunia 2014 di Brasil. BCI rela merogoh kocek cukup dalam untuk hak siar tersebut.
Awal pekan lalu, Biro Perasuransian Bapepam-LK kembali memanggil manajemen Bakrie Life dan induk usahanya. Pertemuan tersebut kabarnya untuk menegur Bakrie Life agar segera melakukan pembayaran. Sayang, pertemuan demi pertemuan seperti menemui jalan buntu. Bakrie Life kerap angkat tangan ketika ditodong penyelesaian kewajiban. Apakah ini strategi manajemen mengulur waktu hingga regulator memutuskan mencabut izin usaha?
Jika demikian, regulator tidak lagi berwenang membujuk Bakrie Life mengembalikan dana yang hilang. Bakrie Life juga selamat dari tuntutan nasabah, kecuali membagikan aset perusahaan yang tersisa, termasuk medium secured note. Itupun, kalau surat utang tersebut benar masih ada.
Aneh, perusahaan besar dan pemegang hak siar Piala Dunia 2014, kok, tak mampu membayar dana nasabahnya yang cuma secuil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News