Reporter: Anaya Noora Pitaningtyas |
JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) menepati janji membayar sebagian dana pengembalian ke para nasabahnya. Bakrie Life merogoh kocek sekitar Rp 18 miliar untuk pembayaran tunggakan. Namun, anak usaha Bakrie Group ini tetap masih menyisakan tunggakan pembayaran sekitar Rp 48 miliar.
Timoer Soetanto, Direktur Utama Bakrie Life, mengatakan, pengembalian dana itu untuk membayar sebagian cicilan pokok periode bulan September 2010 dan bunga periode Maret-Mei 2011. Sementara, sisa cicilan pokok di September 2010, serta pembayaran periode Desember 2010 dan Maret 2011 belum bisa dibayar. "Nilainya Rp 48 miliar, dananya sedang kami usahakan," kata Timoer, Senin (6/6).
Asal tahu saja, Bakrie Life wajib mengembalikan dana sekitar 250 nasabah produk asuransi plus investasi (unitlink) yang gagal bayar di 2009 lalu. Pembayaran berlangsung setiap tiga bulan dari tahun 2010-2012. Besar pembayaran setiap periode adalah 6,25% dari cicilan pokok dan bunga 9,5% per tahun. "Angsuran pokok per triwulan sekitar Rp 19,6 miliar," terang Timoer.
Otomatis, bulan Juni juga merupakan periode pembayaran. Bila nanti terlambat lagi, total tunggakan dana nasabah itu sebesar Rp 67,6 miliar. Jumlah itu belum termasuk bunga di bulan Juni 2011 dan denda keterlambatan pembayaran selama ini.
Yoseph, salah satu nasabah Bakrie Life mengaku sudah menerima pengembalian dana itu pada tanggal 3 Juni lalu. Pembayaran itu langsung masuk ke rekening masing-masing nasabah.
Freddi, nasabah Bakrie Life di Bandung juga menyatakan hal serupa. Ia berharap, manajemen Bakrie Life terus beritikad baik mengembalikan dana nasabah. "Karena dana itu hak kami, uang kami, semoga pembayaran di periode selanjutnya tidak terlambat lagi," ujar Freddi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News