Reporter: Dina Farisah | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Pemangkasan penghitungan modal minimum berbasis risiko (MMBR) memberikan oksigen bagi pelaku asuransi jiwa di tengah gonjang-ganjing ekonomi saat ini. Industri asuransi bernafas lega karena mereka berpeluang bisa mempertahankan risk based capital (RBC) sebesar 120% sesuai dengan ketentuan regulator keuangan.
Sekadar menyegarkan ingatan, dalam surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tolak ukur MMBR asuransi diturunkan dari semula 100% menjadi setengahnya yakni 50%. Ketentuan ini hanya berlaku sementara dan bisa dicabut ketika pasar mulai pulih.
Hendrisman Rahim, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menerangkan, lesunya kondisi pasar menggerus hasil investasi perusahaan asuransi, khususnya portofolio yang diparkir di instrumen pasar saham. Tentu saja, dampaknya akan merembet kepada rasio modal berbanding risiko.
Dari data AAJI, dana yang dialokasikan untuk investasi pada semester pertama tahun ini mengembang 20,98% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, imbal hasil investasi malah menciut 8% secara year on year (yoy).
OJK juga mencatat, imbal hasil investasi industri asuransi di bulan Juli 2015 turun menjadi Rp 2,65 triliun. Di bulan Juni, hasil investasi asuransi jiwa masih Rp 4,5 triliun. "Kami bersyukur dengan adanya relaksasi dari OJK ini. Aturan ini dapat menjadi stimulus bagi industri di tengah perlambatan bisnis," ucap Hendrisman.
Ketika pasar sedang ambles, Hendrisman menyebut, banyak RBC perusahaan asuransi yang turun. Namun, ia belum berani memastikan apakah ada perusahaan asuransi dengan tingkat RBC di bawah 120%.
RBC menurun
Menurut Hendrisman, rata-rata penurunan RBC perusahaan asuransi bisa sebesar 10% saban bulan. Jika dihitung secara keseluruhan, rata-rata industri asuransi jiwa masih mencatatkan RBC sekitar 200% saat ini.
Hendrisman yang juga menjabat Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya ini mengatakan, RBC perusahaan pelat merah tersebut juga turun. Namun, posisi RBC Jiwasraya masih belum merah.
Per akhir Agustus lalu, RBC Jiwasraya sebesar 130%. Padahal, di bulan sebelumnya, RBC Jiwasraya masih bertengger di level 150%.
Sedendang seirama dengan Hendrisman, relaksasi aturan MMBR ini disambut sorak gembira oleh PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia.
Menurut Nicolaus Prawiro, Vice President Director PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, kebijakan OJK sangat tepat karena banyak perusahaan asuransi yang berada di ambang batas RBC. Instrumen investasi Asuransi Cakrawala masih didominasi oleh deposito. Alasannya, portofolio ini lebih tahan banting dari guncangan pasar.
Per Juli 2015, RBC Asuransi Cakrawala sebesar 236%. Namun, bila dibandingkan dengan bulan Juni 2015, RBC perusahaan ini melorot. Di Juni 2015, RBC Asuransi Cakrawala tercatat 291%. Dalam sebulan, RBC Asuransi Cakrawala berkurang 20,61%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News