kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.913.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.250   24,00   0,15%
  • IDX 6.881   -34,12   -0,49%
  • KOMPAS100 1.002   -5,11   -0,51%
  • LQ45 766   -4,36   -0,57%
  • ISSI 226   -1,31   -0,58%
  • IDX30 395   -2,25   -0,57%
  • IDXHIDIV20 457   -1,62   -0,35%
  • IDX80 112   -0,70   -0,62%
  • IDXV30 113   -0,74   -0,65%
  • IDXQ30 128   -0,22   -0,17%

OJK pangkas ketentuan RBC asuransi hingga 50%


Kamis, 03 September 2015 / 19:36 WIB
OJK pangkas ketentuan RBC asuransi hingga 50%


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keringanan terhadap tingkat solvabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi. Jadi, jika terjadi penurunan risk based capital (RBC) di bawah ketentuan 120%, OJK tidak akan mengirimkan surat peringatan . Justru, dalam aturan barunya, OJK mendiskon ketentuan RBC hingga 50%.

Dalam Surat Edaran (SE) nomor 24/ SEOJK 05/2015 tentang penilaian investasi surat utang dan penyesuaian modal minimum berbasis risiko bagi perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi, OJK menurunkan basis tingkat solvabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi.

Jika perusahaan asuransi saat ini memiliki RBC di bawah ketentuan sebesar 120%. Maka, OJK akan menghitung modal minimum berbasis risiko yang diperhitungkan paling rendah 50% dari perhitungan modal minimum berbasis risiko.

Aturan ini diberlakukan merespons kondisi hasil investasi industri asuransi yang melemah. "Kami khawatir ketentuan modal akan membuat nasabah kesulitan untuk mendapatkan haknya. Maka kami berikan potongan. Namun ini hanya sementara dan akan kami evaluasi akhir tahun,” kata Edy Setiadi, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Kamis (3/9).

Dasarnya, kata Edy, OJK menghimpun data pada bulan Juni ke Juli terjadi penurunan hasil investasi di asuransi. Ia menyebut penurunan hasil investasi sebesar 0,6%. Padahal bulan Mei ke Juni , hasil investasi industri asuransi masih sebesar 1,7%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×