kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pastikan rampung Juni, BCA tidak akan melebur bank yang diakuisisi


Sabtu, 23 Februari 2019 / 18:36 WIB
Pastikan rampung Juni, BCA tidak akan melebur bank yang diakuisisi


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - TANGERANG SELATAN. PT Bank Central Asia Tbk pastikan aksi akuisisi satu bank kecil rampung pada Juni 2019. Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan aksi ini menyaratkan agar diadakan rapat umum pemegang saham (RUPS).

Jahja menjelaskan aksi akuisisi ini berdasarkan peraturan otoritas termasuk tindakan yang relatif material yang bukan dari segi value. Jahja bilang tindakan material bisa mempengaruhi saham perusahaan.

"Nah kita kan tidak tahu, waktu kita umumkan apakah saham BCA terpengaruh apa tidak?Jadi kita tidak berani ambil risiko. Sebab itu kita harus persetujuan RUPS dulu, baru sesudah itu kita umumkan ke market," ujar Jahja di Tangerang Selatan, Sabtu (23/2).

Lanjut Jahja sebenarnya bank dengan sandi saham BBCA ini memiliki jadwal RUPS pada bulan April 2019. Namun Jahja memprediksi proses akuisisi belum akan rampung pada April. Sehingga manajemen akan mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) pada Juni 2019.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Perbankan OJK Heru Kristiyana sempat menyebutkan bakal calon nama bank yang akan diambil oleh BCA yaitu PT Bank Royal Indonesia.

Meski demikian Jahja belum mau membeberkan nilai bank yang bakal diakuisisi. Namun Ia menyatakan sudah menyiapkan dana sebesar Rp 4,5 triliun termasuk untuk memperkuat anak perusahaan dan aksi akuisisi ini.

"Bank yang diakuisisi tidak akan dilebur. Kita belum tentukan fokus pasar ke mana. Bisa digital, bisa wealth management, bisa mikro bisa UKM. Pokoknya kita akan pilih salah satu fokus, saya belum mau komentar," jelas Jahja.

Walaupun Jahja belum menyebutkan nama bank yang akan diakuisisi secara resmi, Ia membeberkan alasan pemilikan bank tersebut.

Lantaran bank Yang ditaksir kriteria yang disyaratkan BCA yakni termasuk bank umum kelompok usaha (BUKU) 1 bermodal inti dibawah Rp 1 triliun. Lalu bank tersebut tidak terdaftar sebagai perusahaan terbuka di pasar saham.

"Setelah kita analisa, ternyata detailnya oke. Kan harus ada due diligence-nya," tambah Jahja.

Merujuk pada laporan keuangan kuartal III 2018, Bank Royal memiliki total modal inti dan modal pelengkap sebesar Rp 336,42 miliar alias masuk dalam ketegori BUKU I. Sementara untuk modal inti (tier I) tercatat sebesar Rp 330,01 miliar per akhir 2018 lalu.

Untuk ukuran bank kecil, Royal Bank memiliki modal yang sangat tebal. Tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang mencapai 58,35%, posisi ini naik dari kuartal III 2017 sebesar 42,2%.

Saat ini kepemilikan Bank Royal sebagian besar dipegang oleh PT Royalindo Investama Wijaya sebesar 82,69%.

Sementara sisa saham lainnya milik perorangan, antara lain Herman Soemedi, Ibrahim Soemedi, Ko. Sugiarto dengan porsi saham masing-masing 2,94%. Kemudian ada Leslie Soemdi 5,71% dan 2,77% sisanya dipegang Nevin Soemedi per 31 September 2018.

Sebelumnya, Royal Bank bernama PT Bank Rakjat Parahyangan nama ini kemudian berubah lagi di tahun 1982 menjadi PT Bank Pasar Rakyat Parahyangan. Baru di tahun 1990 nama PT Bank Royal Indonesia resmi disahkan.

Secara kinerja, dalam laporan bulan Januari 2019 Bank Royal mencatatkan realisasi kredit sebesar Rp 554,53 miliar jumlah ini menurun 4,56% dari periode tahun sebelumnya. Sementara total aset per bulan Januari 2018 tercatat mencapai Rp 904,43 miliar atau naik 1,8% year on year (yoy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×