Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain Fintech payment gateway DOKU (PT Nusa Satu Inti Artha) mencatat, per akhir 2018 lalu jumlah merchant-nya sudah mencapai 80.000 di seluruh Indonesia. DOKU mengklaim jumlah ini tumbuh lebih dari tiga kali lipat dibanding 2017.
Anistasya Kristina, VP Corporate Communications DOKU mengatakan klien merchant ini kebanyakan berasal dari industri transportasi dan maskapai penerbangan. Kemudian, diikuti oleh asuransi, marketplace, billers, dan permainan digital.
Sementara itu, menurut Anistasya, nilai transaksi DOKU pada 2018 bertumbuh lebih dari 200% dibanding tahun sebelumnya. Padahal, DOKU menargetkan pertumbuhan bisnisnya berkisar 20%-30% setiap tahun. “Lonjakan transaksi tersebut disebabkan oleh maraknya merchant transportasi,” kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (31/1).
Melihat pertumbuhan tersebut, pihaknya sangat optimis terhadap pesatnya pertumbuhan bisnis fintech di Indonesia. Menurut dia, lambat laun semua bisnis akan mengalami transformasi ke ranah digital. “Kami terbuka dengan potensi bisnis yang ada namun tentu saja berada dalam koridor peraturan yang diberlakukan oleh regulator,” kata dia.
Oleh karena itu, tahun ini DOKU akan melakukan ekspansi bisnis ke beberapa kota. DOKU juga berencana untuk memperkuat infrastruktur payment gateway-nya.
Sebagai informasi, payment gateway adalah layanan teknologi yang memungkinkan suatu badan usaha bisa dengan mudah dan cepat menerima pembayaran dari pelanggannya. Layanan ini memberikan kemudahan kepada pelanggan untuk membayar dengan berbagai metode pembayaran.
Secara ekosistem, payment gateway memiliki komunitas merchant yang dihubungkan dengan mitra-mitra pembayaran, seperti bank, dompet digital, dan toko ritel.
Dengan layanan ini, merchant dapat menghemat biaya dan waktu untuk dapat terhubung kepada banyak mitra pembayaran tersebut. Sebaliknya, mitra pembayaran juga diuntungkan karena mendapatkan komunitas merchant yang dimiliki sebuah payment gateway.
Sementara per 8 Januari 2019, DOKU adalah satu dari sebelas payment gateway yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia. DOKU mempoleh izin per 19 Januari 2018 melalui surat No. 20/92/DSSK/Srt/B.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News