kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.409   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.122   27,22   0,38%
  • KOMPAS100 1.037   7,07   0,69%
  • LQ45 809   6,43   0,80%
  • ISSI 223   0,25   0,11%
  • IDX30 422   2,89   0,69%
  • IDXHIDIV20 503   0,99   0,20%
  • IDX80 117   0,81   0,70%
  • IDXV30 119   -0,27   -0,23%
  • IDXQ30 138   0,60   0,44%

Pefindo: Multifinance masih jadi pemain utama


Minggu, 17 Mei 2015 / 17:28 WIB
Pefindo: Multifinance masih jadi pemain utama
ILUSTRASI. Naik Mulai 1 Januari, UMK 2024 Jawa Tengah Tak Ada yang Di Bawah Rp 1 Juta


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pihak PT Pemeringkat Efek Indonesia alias Pefindo menuturkan, saat ini, industri perusahaan pembiayaan (multifinance) masih menjadi penyumbang terbesar pemeringkatan emisi bagi perusahaan. Lihat saja, dari perolehan mandat sebesar Rp 22,275 triliun per Maret 2015 kemarin, multifinance berkontribusi sebesar 50%, atau sekitar Rp 11,15 triliun.

"Multifinance masih menjadi pemain utama. Prediksi saya ke depan juga akan seperti itu meskipun kabarnya industri pembiayaan lesu," tutur Salyadi Saputra, Direktur Utama Pefindo kepada KONTAN, Jumat (15/5).

Sebab, penerbitan obligasi masih menjadi salah satu alternatif sumber pendanaan yang menarik bagi para pelaku multifinance dalam negeri.

Sedangkan penyumbang terbesar kedua berasal dari sektor industri telekomunikasi yang mencapai Rp 7 triliun atau sekitar 31,42%. Lalu diikuti oleh perbankan yang berkisar Rp 1,75 triliun atawa 7,85%, sektor properti Rp 1,175 triliun (5,27%), sektor printing dan packaging yang mencapai Rp 1 triliun (4,48%), serta sektor perkebunan sebesar Rp 200 miliar atawa kurang dari 0,89%.

Adapun per Maret 2015, perusahaan memperoleh mandat untuk memperingkat surat utang sebesar Rp 22,27 triliun, melonjak 46,03% (yoy) ketimbang periode sama tahun sebelumnya yang berada di level Rp 15,25 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×