Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) siap mengajukan izin usaha pendirian anak perusahaan yang bergerak di bidang biro kredit swasta yaitu Biro Kredit Pefindo. Presiden Direktur Pefindo, Ronald T. Andi Kasim mengungkapkan, setelah mendapatkan izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka pada Mei mendatang akan mengajukan izin usaha sehingga sudah siap entitas Pefindo Biro Kredit untuk beroperasi.
Dengan pengajuan izin usaha pada bulan depan, maka rencana operasional Pefindo Biro Kredit pada akhir kuartal III-2015 masih sesuai dengan rencana perseroan. Ronald menyatakan, saat beroperasi efektif pada September mendatang, pihaknya tidak akan menetapkan harga terlalu mahal bagi institusi jasa keuangan yang ingin mencari tahu mengenai profil kredit maupun skor kredit para calon debiturnya.
Menurutnya, harga yang ditetapkan Biro Kredit Pefindo nantinya sama seperti biro kredit yang beroperasi di negara lain. Ia menyebutkan, dalam tahap awal ini, Pefindo menyiapkan tiga tingkatan biaya yang dikenakan dalam setiap akses data kredit yang dilakukan.
"Kami membuat tiga struktur tier untuk biaya akses data. Range biaya yang kami kenakan untuk setiap akses data yang dilakukan Rp 8.000, Rp 10.000 dan Rp 12.000. Besaran biaya yang dikenakan tergantung volume akses data yang dilakukan. Jadi semakin banyak mengakses data calon debitur, rate yang dikenakan semakin murah," jelas Andi di Jakarta, Rabu (22/4).
Andi bilang, biaya akses data ini akan menjadi pendapatan utama dari Pefindo Biro Kredit. Sementara itu, untuk setiap perusahaan yang ingin mengakses data atau skor kredit debitur, maka harus menjadi anggota Pefindo Biro Kredit.
Anggota yang merupakan perusahaan pembiayaan maupun lembaga keuangan lain seperti perbankan, akan dikenakan iuran tahunan. Besarannya, antara Rp 30 juta sampai dengan Rp 50 juta per tahun. Untuk biaya ini, kata Ronald, Pefindo Biro Kredit tidak mengambil keuntungan.
Iuran ini dikenakan semata-mata adalah untuk menutupi besarnya biaya untuk menghimpun data dan jaringan yang harus diproses oleh Pefindo Biro Kredit. Untuk besarnya iuran tahunan yang dikenakan kepada setiap anggota Pefindo Biro Kredit, perhitungannya dilakukan berdasarkan tingginya intensitas lalu lintas jaringan yang digunakan.
"Biaya ini dikenakan untuk menutupi biaya jaringan. Kami tidak mengambil untung dari kegiatan ini. Biaya dikenakan berfasarkan struktur kebutuhan perusahaan. Misalnya jika perusahaan pembiayaan hanya mengakses data di Jakarta, tentu biayanya akan lebih murah dibanding yang mengakses data nasabah hingga ke-20 kota yang berbeda. Perhitungannya hanya berdasarkan traffic access," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News