kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pefindo tetapkan peringkat MRT Jakarta di level idAA+


Selasa, 08 September 2020 / 10:33 WIB
Pefindo tetapkan peringkat MRT Jakarta di level idAA+
ILUSTRASI. Penumpang berada di dalam angkutan kereta Moda Raya Terpadu (MRT) di Jakarta, Minggu (30/8/2020). PT MRT Jakarta melakukan Perubahan Jarak Antar Kereta (Headway) guna mencegah potensi peningkatan jumlah pengguna MRT Jakarta serta upaya peningkatan layanan


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idAA+ untuk PT Mass Rapid Transit Jakarta atau MRT Jakarta. Prospek peringkat tersebut adalah stabil.

Pefindo menyebut, obligor dengan peringkat idAA berbeda dengan obligor lain dengan peringkat lebih tinggi hanya untuk tingkat yang kecil.

Meski demikian, perusahaan memiliki kapasitas yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya.

"Tanda plus (+) menunjukkan bahwa peringkat tersebut relatif kuat dalam kategorinya," kata Pefindo, dalam keterangan pers, Jumat (4/9).

Baca Juga: LPKR rilis 327 unit rumah klaster Cendana Peak, langsung terjual dalam tempo 5 jam

Peringkat tersebut mencerminkan dukungan yang sangat kuat dari pemerintah daerah DKI Jakarta kepada MRT Jakarta karena pentingnya transportasi kereta api dibarengi kondisi ekonomi yang sangat kuat atas area layanan mereka.

Dengan begitu, akan memberi MRT Jakarta prospek pertumbuhan jangka panjang yang baik secara volume penumpang dan kinerja operasi yang kuat meskipun rekam jejaknya terbatas.

Namun, ekspektasi Pefindo justru melihat kelemahan profil keuangan karena gangguan terkait pandemi corona (Covid-19), serta konsentrasi pada transportasi penumpang di jalur utara selatan yang membatasi peringkatnya dalam pandangan Pefindo.

Peringkat dapat dinaikkan jika profil kredit DKI Jakarta membaik, dan pada saat yang sama MRT Jakarta mempertahankan peran pentingnya, serta kinerja bisnis dan keuangan.

Peringkat dapat diturunkan melihat penurunan kualitas kredit DKI Jakarta atau komitmen pemerintahjika terjadi penurunan kendali yang signifikan atas MRT Jakarta.

Baca Juga: Pembangunan depo MRT fase 2B di Ancol Barat diperkirakan membutuhkan Rp 1,5 triliun

Selain itu, jika pemerintah daerah mundur secara signifikan pada profil keuangan perusahaan tanpa ada tanda-tanda dukungan.

MRT Jakarta didirikan pada tahun 2008 untuk mengembangkan, mengoperasikan, dan memelihara infrastruktur MRT, serta pengembangan dan pengelolaannya properti atau bisnis di stasiun, depo dan sekitarnya.

Hal ini sesuai dengan peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 53/2017. Per 30 Juni 2020. Sebanyak 99,99% saham MRT Jakarta dimiliki oleh pemerintah DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×