Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - PT Pegadaian (persero) berencana menghadirkan produk syariah anyar dalam waktu dekat ini. Perseroan bakal meluncurkan produk gadai tanah syariah atau Rahn Tasjily.
Direktur Produk Pegadaian Harianto Widodo menjelaskan, pihaknya masih menunggu payung hukum produk tersebut yang diharapkan segera terbit. Aturan tersebut akan mengatur Pegadaian syariah agar diperbolehkan mengagunkan sertifikat tanah.
"Produk ini sebetulnya sudah mendapatkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)," imbuh Harianto kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.
Selain itu, produk baru itu juga sudah mendapatkan persetujuan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika tidak ada aral melintang, produk gadai tanah syariah akan meluncur di kuartal dua tahun ini.
Harianto bilang, pihaknya akan membidik nasabah mikro seperti petani yang terutama memiliki sawah namun tidak memiliki agunan yang bersifat gadai atau fidusia sehingga itu bisa digunakan untuk mengakses pembiayaan.
"Nantinya bukan hanya nilai tanah itu yang kami lihat, tapi nilai sewa atau nilai ekonomi dari tanah itu," ujarnya.
Dengan demikian, jika tanah tersebut produktif tentu akan menghasilkan bisnis atau usaha yang bisa membayar pinjaman jika nantinya terdapat risiko gagal bayar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News