kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pegadaian membidik bisnis gadai surat berharga negara (SBN)


Selasa, 20 Oktober 2020 / 08:00 WIB
Pegadaian membidik bisnis gadai surat berharga negara (SBN)


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) menambahkan produk baru dalam meningkatkan bisnis gadai. Setelah menggarap gadai saham, kini perusahaan pelat merah ini juga membidik bisnis gadai surat berharga negara (SBN).

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo hal ini dapat dilakukan lantaran Pegadaian tengah melakukan uji coba gadai efek dari Otoritas Jasa Keuangan. Ia berharap regulator dapat segera memberikan izin penuh untuk bisnis ini.

“Jaminan dengan bentuk saham atau obligasi tanpa warkat yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kriteria agunannya untuk saham harus indeks LQ45 dengan haicut KPEI kecil dari 30%. Sedangkan untuk obligasi berupa Surat Utang Negara maupun ORI,” jelas Harianto dalam diskusi virtual pada Senin (19/10).

Baca Juga: Kapan saat yang tepat menabung emas? Ini jawaban Pegadaian

Pembiayaan ini memungkinkan bagi nasabah pegadaian mendapatkan pembiayaan mulai dari Rp 1 juta dengan maksimal pembiayaan untuk inividu hingga Rp 5 miliar sedangkan institusi senilai Rp 20 miliar.

“Mitigasi risiko yang kami lakukan dengan memberikan pemberitahuan jatuh tempo berupa grace period. Kemudian pada saat harga bergerak dan rasio pinjaman mencapai lebih 75% dari market value kami beritahu untuk tambah jaminan atau mencicil uang pinjaman,” papar Harianto.

Lebih lanjut, bila saat grace period utang pinjaman mencapai lebih dari 80% dari market value, perusahaan akan memberi tahu nasabah untuk segera meng-top up. Bila tidak akan aset yang digadai akan dijual (force sell). Kelebihan dana dari penjualan ini akan dikembalikan kepada nasabah.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×