kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.429   76,00   0,46%
  • IDX 6.962   -146,00   -2,05%
  • KOMPAS100 1.010   -25,85   -2,49%
  • LQ45 775   -18,18   -2,29%
  • ISSI 227   -4,50   -1,95%
  • IDX30 402   -10,42   -2,53%
  • IDXHIDIV20 471   -11,72   -2,43%
  • IDX80 113   -2,69   -2,31%
  • IDXV30 116   -2,31   -1,95%
  • IDXQ30 130   -2,96   -2,24%

Pegawai BI : Jangan Kriminalkan Kebijakan BI


Senin, 21 Desember 2009 / 12:58 WIB
Pegawai BI : Jangan Kriminalkan Kebijakan BI


Reporter: Roy Franedya | Editor: Syamsul Azhar

JAKARTA. Pegawai Bank Indonesia menyatakan menolak kriminalisasi kebijakan. Mereka menganggap kebijakan Bank Indonesia telah menggunakan norma pengambilan kebijakan.

Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) menyatakan ini dalam pernyataan sikap Senin (21/12) di Gedung Sjafruddin Prawiranegara, Kompleks perkantoran Bank Indonesia Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Ketua IPEBI, Dian Ediana Rae bilang, kebijakan BI selalu mengandung pertimbangan profesional dan pertimbangan kondisi terkini, saat pengambilan keputusan. "Kebijakan BI jangan dikriminalisasi, karena sudah berdasarkan policy judgement rules," kata Dian.

Pegawai BI menganggap kalau sekarang banyak opini publik yang dibuat tidak berdasarkan pada policy judgement rule, atawa norma-norma pengambilan keputusan.

Pakar kebijakan Yanda Zaihifni Ishak menilai, kaburnya penyelesaian kasus bank Centry dan terjadinya kriminalisasi kebijakan BI ini karena banyak pihak tidak berkompeten yang turut memberikan penilaian. "yang berhak menilai soal Bank Century seharusnya Gubernur BI dan Menteri Keuangan, bukan orang yang tidak tahu masalah tapi banyak omong," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×