Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menyasar pembiayaan sektor produk halal. Sebab Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang terbuka luas terhadap kontribusi ekspor produk halal.
Data dari State of Global Islamic Economy Report 2022 menunjukkan nilai ekspor produk makanan halal Indonesia hingga April 2022 sebesar Rp119 triliun. Sementara impor dari negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) mencapai Rp 1.630 triliun.
Kemudian untuk produk modest fashion, nilai ekspor nasional hanya mencapai Rp 6 triliun dan impor dari negara OKI sebesar Rp 268 triliun. Produk farmasi juga tak kalah besar, nilai impor negara OKI mencapai Rp 390 triliun. Adapun ekspor Indonesia senilai Rp 1,3 triliun.
Terakhir adalah produk kosmetik halal, nilai ekspor Indonesia mencapai Rp 7 triliun dan impor dari negara OKI mencapai Rp 123 triliun.
“Terdapat gap yang besar antara nilai ekspor produk halal nasional dengan nilai impor produk halal negara-negara OKI ke dalam negeri,” ujar Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin Q Norhadi dalam keterangan tertulis pada Senin (17/10).
Baca Juga: LPEI Dukung Pembiayaan dalam Mendorong Ekspor Singkong
Seiring dengan itu, LPEI juga menandatangani nota kesepahaman dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terkait pengembangan ekspor produk halal Indonesia dan Industri Keuangan Syariah. Ke depan, kerjasama antara LPEI dengan MES akan bersama-sama mengembangkan industri ekonomi syariah Indonesia melalui berbagai program melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi.
LPEI pun terlibat dalam Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022 yang merupakan gelaran yang dibuat oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan seluruh pemegang kepentingan yang terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Dalam rangkaian acara ISEF juga digelar Silaturahim Kerja Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah (Silaknas) 2022 yang merupakan forum silaturahim pengurus dalam evaluasi program kerja, dan penyusunan rencana kerja tahunan.
Kembali soal dukungan terhadap ekspor produk halal, Maqin menjelaskan, LPEI melalui divisi bisnis syariah berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan porsi nilai ekspor produk halal Indonesia. Dengan beragam layanan finansial dan non finansial, LPEI akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UKM calon eksportir produk halal serta membantu perluasan akses pasar bagi UKM berorientasi ekspor halal.
“Ini sebagai dukungan LPEI juga untuk Masyarakat Ekonomi Syariah yang selama 22 tahun terus konsisten membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga agar terlibat aktif mendorong perkembangan aktivitas ekonomi syariah nasional,” ujarnya.
Baca Juga: LPEI Gandeng Kejaksaan Cegah Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Internal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News