Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Heru Koesmahargyo mengatakan, kebijakan pemerintah membatasi tingkat bunga penempatan uang negara di perbankan akan memangkas biaya dana deposito. Alasannya, bank akan membayar bunga sekitar 4%-5% untuk dana-dana pemerintah dari sebelumnya di atas BI rate.
“Langkah ini akan memperkuat likuiditas bank dan biaya deposito akan turun,” katanya, kepada KONTAN, Selasa (17/5). BRI masih mengitung seberapa besar biaya deposito akan turun. Yang pasti, bank akan membayar dana deposito seperti dana tabungan yang menerapkan bunga sebesar 4%.
Bagaimana dengan bunga kredit? BRI mengaku, akan segera menyesuaikan suku bunga kredit setelah terjadi penurunan biaya dana dari pemangkasan bunga deposito. Selain kredit mikro, bunga kredit bisa single digit karena mikro memiliki risiko yang tinggi. “Kami perkirakan bunga bisa single digit di akhir tahun ini,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













