kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pembayaran pungutan OJK terkendala


Kamis, 17 April 2014 / 14:17 WIB
Pembayaran pungutan OJK terkendala
ILUSTRASI. Cara beli paket Vidio di IndiHome lewat TV dan STB IndiHome di rumah Anda.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sejumlah pelaku industri keuangan telah menyetor iuran tahap pertama tahunannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, dalam pelaksanaannya, ada kendala yang menghadang.

Batas akhir pembayaran pungutan pertama jatuh pada 15 April 2014 kemarin. Batas waktu itu berlaku bagi pihak yang dipungut berdasarkan laporan keuangan audit.

Nah, berhubung banyak yang menyetor di hari akhir, jadinya sistem penerimaan pembayaran OJK bermasalah.

"Karena banyak yang mengakses di hari pembayaran terakhir, jadi ada kendala (sistem)," ujar Nurhaida, Kepala Eksekutif Bidang Pengawas Pasar Modal OJK, Kamis (17/4).

Berhubung ada masalah pada sistem, sehingga ada beberapa pihak yang tidak bisa melakukan penyetoran. Berdasarkan regulasi, telat sehari saja akan dikenakan denda. Besarnya denda ditentukan 2% dari total kewajiban setiap bulannya.

Nah, apakah akibat adanya gangguan sistem ini OJK akan tetap mengenakan denda. Menurut Nurhaida, pihaknya masih melakukan pembahasan internal.

"Sebenarnya mereka kan bisa menyetor sebelum hari terakhir, nanti kami lihat penyebabnya dulu," tuturnya.

Tambahan informasi, pungutan tahunan OJK dibayar empat kali dalam setahun. Pembayaran masing-masing tahap dilakukan setiap tanggal 15 di bulan April, Juli, Oktober, dan 31 Desember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×