Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending didominasi penyaluran ke Pulau Jawa.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan pembiayaan fintech lending ke Pulau Jawa mencapai Rp 70 triliun per Februari 2026.
"Porsi penyaluran ke Pulau Jawa sebesar 69,52% terhadap total pembiayaan," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (8/4).
Lebih lanjut, Agusman mengatakan penyaluran pembiayaan fintech lending ke luar Pulau Jawa mencapai Rp 30,69 triliun per Februari 2026. Dia bilang porsi penyaluran pembiayaan ke luar Pulau Jawa sebesar 30,48%.
Baca Juga: OJK Soroti Peluang Pembiayaan Hijau di Tengah Risiko Pasokan BBM
Untuk terus mendorong kinerja pembiayaan fintech lending ke luar Pulau Jawa, Agusman sempat mengatakan penyelenggara perlu mengoptimalisasi program sinergi.
Selain itu, fintech lending juga perlu mengoptimalkan relaksasi batas maksimum pembiayaan untuk mendukung sektor produktif.
Mengenai kinerja industri secara keseluruhan, OJK menerangkan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 100,69 triliun per Februari 2026. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,75% secara year on year (YoY).
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech lending per Februari 2026 mengalami peningkatan. Angka TWP90 per Februari 2026 tercatat sebesar 4,54%, atau meningkat dari posisi Januari 2026 yang sebesar 4,38% dan posisi Februari 2025 yang sebesar 2,78%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













