Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat memproyeksikan piutang pembiayaan multifinance dapat tumbuh sebesar 8%-10% pada 2025.
Namun, mempertimbangkan berbagai dinamika perekonomian yang ada, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman memperkirakan pertumbuhan berpotensi lebih rendah daripada proyeksi yang dicanangkan pada tahun ini.
"Piutang pembiayaan diproyeksikan masih akan tumbuh positif pada 2025, meskipun terdapat risiko lebih rendah pertumbuhannya daripada proyeksi sebelumnya yang sebesar 8%-10%. Dengan demikian, diperlukan peningkatan piutang pembiayaan yang besar ke depannya," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (4/8/2025).
Baca Juga: Piutang Pembiayaan Multifinance Mencapai Rp 501,83 Triliun per Juni 2025
Agusman mengatakan, OJK akan melakukan review secara berkala mengenai proyeksi pertumbuhan yang telah dicanangkan, dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian.
Agusman mengungkapkan berdasarkan kinerja terbaru, nilai piutang pembiayaan multifinance per Juni 2025 tumbuh 1,96% secara tahunan atau Year on Year (YoY), dengan nilai Rp 501,83 triliun.
OJK mencatat industri multifinance meraih laba sebesar Rp 11,01 triliun per Juni 2025. Nilainya meningkat 0,81%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Atas dasar tersebut, Agusman memperkirakan masih terdapat peluang industri multifinance dapat tumbuh postif atau dapat dikatakan memiliki potensi bisnis yang baik ke depannya.
Ia tak memungkiri bahwa berbagai tantangan, termasuk ketidakpastian ekonomi global, dapat memengaruhi kinerja multifinance hingga akhir tahun ini.
Oleh karena itu, guna mendorong pertumbuhan, dia mendorong multifinance agar memperluas portofolio pembiayaan ke sektor produktif, memperkuat manajemen risiko, dan tata kelola.
Baca Juga: APPI: Porsi Pembiayaan Multifinance ke Sektor Produktif Tembus Melebihi 35%
Dalam rangka menstimulus industri multifinance untuk memberikan kemudahan berusaha, Agusman menerangkan OJK sedang mempersiapkan langkah-langkah deregulasi (penyesuaian) pengaturan secara terukur.
"Adapun mencakup kelonggaran uang muka pembiayaan dan persyaratan fasilitas pendanaan pada industri multifinance," ungkapnya.
Agusman berharap langkah kebijakan deregulasi tersebut mampu membuat pembiayaan di industri multifinance bisa berkembang, sehingga bisa mendukung perekonomian nasional.
Selanjutnya: BNI Salurkan Pembiayaan Hijau Rp 74 Triliun per Juni 2025
Menarik Dibaca: Jelang Maybank Marathon, Latihan dan Edukasi Wajib Diperhatikan Pelari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News