Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pembiayaan atau multifinance mengalami penurunan dalam pembiayaan sektor UKM di bulan Juni 2019 secara year on year (yoy).
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juni 2019 mencatatkan pembiayaan pada sektor UMKM sebesar Rp 70,4 triliun.
Baca Juga: Penjualan SBR007 di Bank Central Asia (BBCA) tembus Rp 1 triliun
Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 74,1 triliun. Artinya secara year on year mengalami penurunan sebesar minus 5,09%.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiawan menyatakan penurunan ini disebabkan oleh berapa hal.
Pada Juni 2019 terdapat 109 perusahaan pembiayaan untuk UMKM atau menurun sebanyak enam perusahaan pembiayaan.
Baca Juga: Bank kecil menyebut LDR akan tetap tinggi di semester II 2019
"Kontribusi utama yang menyebabkan pembiayaan multifinance ke sektor UKM ada tiga faktor, yaitu perubahan strategi bisnis, proses pengambilalihan kepemilikan atau merger, dan multifinance yang dicabut izin usahanya," kata Bambang kepada Kontan.co.id, Senin (29/7).
Praktis hal ini turut menyebabkan pembiayaan ke sektor ini ikut menurun.
Baca Juga: Akhir Pekan Tiba, Saatnya Berburu Mobil Keluaran Terbaru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News